Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meminta naradamping atau liaison officer (LO) masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 untuk segera mempersiapkan dan menyerahkan rekening bank berikut jumlah dana kampanye.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan saat ini sudah memasuki tahapan persiapan pencermatan daftar calon tetap atau DCT yang rencananya sesuai jadwal akan ditetapkan pada 4 November 2023.
"Malam ini semua LO partai politik peserta Pemilu 2024 kami undang dan membahas mengenai bakal calon anggota legislatif, apakah ada yang akan diganti bakal caleg atau hal lainnya," kata Marwoto di Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Selain itu, lanjut dia, KPU juga menyampaikan kepada naradamping partai politik peserta pemilu agar mempersiapkan rekening bank berikut jumlah dana kampanye masing-masing partai politik, karena hal tersebut menjadi kewajiban parpol.
Menurut Marwoto, masing-masing partai politik memilik waktu sekitar satu bulan untuk menyerahkan rekening bank dana kampanye dan pencermatan persiapan penetapan daftar calon tetap.
"Jadi waktunya masih lebih dari sebulan dari sekarang, terakhir tanggal 3 November 2023 parpol menyerahkan rekening bank dana kampanye. Karena pada tanggal 4 November penetapan DCT, lalu memasuki masa kampanye," ujar Marwoto.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Situbondo menetapkan sebanyak 469 bakal calon anggota legislatif masuk daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD setempat.
Setelah ditetapkan dan diumumkan 469 bakal caleg dari 16 partai politik masuk daftar calon sementara selain bertujuan disampaikan ke publik, KPU juga punya kewajiban mengumumkan karena diatur dalam peraturan KPU.
Pada bulan Mei lalu, 16 partai politik di Situbondo mengajukan sebanyak 594 bakal caleg DPRD Situbondo, namun pada saat KPU melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftaran ada 125 orang bakal caleg yang tidak memenuhi syarat, sehingga KPU menetapkan 469 bakal caleg masuk daftar calon sementara.