Situbondo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mendesak otoritas pelabuhan setempat agar tertib dalam memberikan izin berlayar bagi kapal layar motor barang.
Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto di Situbondo, Kamis, menyatakan bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Panarukan, Situbondo, harus tegas memberikan izin berlayar sesuai peraturan dan perundang-undangan. Sehingga ke depan tidak terjadi lagi insiden serupa seperti tenggelamnya KLM Putri Kuning yang mengakibatkan dua korban meninggal dan tiga korban lainnya dilaporkan hilang.
"Jadi, jika memang kapal layar motor khusus angkutan barang, harus tertib angkutannya barang. Jangan sampai ada penumpang orang di kapal tersebut," kata Hadi kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Dia juga mendesak aparat kepolisian setempat segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sembilan orang penumpang di kapal barang KLM Putri Kuning yang tenggelam di Perairan Laut Pulau Giliraja, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Rabu, 19 Juli 2023.
"Kepolisian harus segera melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan kapal barang yang juga mengangkut penumpang. Polisi bisa menyelidiki, apakah ada unsur kesengajaan dengan adanya penumpang di kapal barang tersebut," ucap Hadi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Panarukan, Situbondo, Herlan Aprilyanto hingga saat ini belum bersedia dikonfirmasi terkait dengan adanya penumpang di kapal barang tersebut.
KLM Putri Kuning yang mengangkut bahan bangunan dari Pelabuhan Panarukan di Kabupaten Situbondo ke Pulau Giliraja di Kabupaten Sumenep menabrak dinding RIG Santos di sisi utara Pulau Giliraja pada Rabu (19/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelumnya, kapal itu dilaporkan membawa tujuh orang.
Data terbaru ada 12 orang yang berada di dalam kapal barang tersebut, terdiri dari dua orang anak buah kapal atau ABK dan satu orang nakhoda, dan sembilan orang lainnya penumpang.
Korban kecelakaan kapal yang ditemukan meninggal yakni Sumarni, warga Kecamatan Kendit di Kabupaten Situbondo, serta Sima, warga Kecamatan Bungatan di Kabupaten Situbondo.
Korban kecelakaan kapal yang selamat terdiri atas yakni Saruji (nakhoda), Subairi (ABK), Laili (ABK), Dani (warga Sumenep), Jumarwi (warga Situbondo), serta Herik dan Bambang (warga Situbondo).
Sedangkan korban kecelakaan kapal yang belum ditemukan sebanyak tiga orang, yakni Irianti (9), putri dari Sumarni, serta dua orang yang belum diketahui identitasnya.
DPRD Situbondo desak otoritas pelabuhan agar tertib berikan izin berlayar
Kamis, 20 Juli 2023 15:28 WIB