Situbondo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menyarankan pemerintah daerah setempat mengalokasikan anggaran untuk penggajian 56 orang tenaga kesehatan di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) melalui skema Belanja Tak Terduga (BTT).
Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi mengatakan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah taktis terkait gaji nakes Ponkesdes yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu seiring dengan dihentikannya alokasi anggaran dari Pemprov Jawa Timur.
"Selama ini, 56 orang tenaga kesehatan Ponkesdes yang tersebar di desa-desa itu mendapatkan honor dari Pemprov Jawa Timur Rp1.550.000 per bulan dan dana sharing dari Pemkab Situbondo Rp500.000 per bulan," kata Mahbub usai hearing dengan Dinas Kesehatan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Situbondo, Kamis.
Namun demikian, lanjut dia, pada tahun ini pemerintah provinsi tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk penggajian tenaga kesehatan Ponkesdes tersebut karena mereka telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu.
Menurut Mahbub, keberadaan tenaga kesehatan Ponkesdes tersebut sangat krusial dan bahkan mereka telah menunjukkan loyalitasnya mengabdi selama lebih dari sepuluh tahun dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan di tingkat desa.
"Oleh karena itu, dalam rapat dengar pendapat kami meminta Dinas Kesehatan melakukan telaah dan mengusulkan anggaran untuk pembiayaan gaji nakes Ponkesdes tersebut, dan pertimbangan kami bisa melalui skema BTT," ujar dia.
Mahbub menambahkan, pihaknya berharap puluhan nakes Ponkesdes bisa terpenuhi haknya tanpa harus menunggu mekanisme perubahan anggaran yang membutuhkan waktu lama.
