Situbondo (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendesak Dinas Kesehatan setempat untuk segera melakukan perbaikan atau edit data beberapa orang calon haji yang terancam gagal berangkat karena salah input data tidak istithaah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Muhammad Faisol menyampaikan bahwa ada beberapa calon haji yang masih satu keluarga dinilai tidak layak berangkat ke Makkah tahun ini saat menjalani tes kesehatan.
"Jadi, hari ini kami menerima pengaduan dari calon haji Ibu Nawirah (56) bersama dengan kedua putranya, yakni Muhammad Bagir (29) dan Ahmad Syafiq (26) warga Desa/ Kecamatan Besuki," katanya saat menerima pengaduan calon haji tersebut di ruang Komisi IV DPRD Situbondo, Selasa.
Setelah menerima pengaduan calon haji yang sudah mendaftar dan antre sejak 2012 itu, lanjut Faisol, pihaknya langsung memanggil perwakilan Dinas Kesehatan setempat dan dipertemukan dengan calon haji yang terancam gagal berangkat itu.
Ia menceritakan, calon haji Nawirah terancam gagal berangkat haji tahun ini karena petugas medis Dinas Kesehatan ditengarai salah input data hasil tes kesehatan, padahal hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit Rizani dan Rumah Sakit Siloam Surabaya yang bersangkutan dinyatakan sehat.
"Petugas dari Dinas Kesehatan salah input data calon haji tersebut, yang seharusnya istithaah atau layak berangkat haji( Keterangan sehat), tapi diinput tidak istithaah," kata Faisol.
Akibat salah input data hasil tes kesehatan sebagai syarat berangkat haji ini, katanya, Nawirah, dan kedua putranya yang terdata sebagai calon haji reguler itu tidak bisa melunasi biaya haji, yang berlangsung sejak 24 November hingga 23 Desember 2025 lalu.
"Oleh karena itu, kami meminta Dinas Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jatim dan kepala pusat kesehatan haji Indonesia untuk mengedit data calon haji tersebut dari tidak istithaah menjadi istithaah dengan melampirkan dokumen hasil tes kesehatannya," kata Faisol.
Faisol menambahkan, dari hasil dengar pendapat itu Komisi IV DPRD Situbondo merekomendasikan Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab melakukan perbaikan atau edit data calon haji tersebut.
"Tadi dari perwakilan Dinas Kesehatan juga menyampaikan sudah mengajukan permohonan edit data ke Kepala Pusat Kesehatan Haji Indonesia, semoga ini menjadi solusi, karena pada 9 Januari 2026 adalah hari terakhir pelunasan biaya haji," katanya.
DPRD Situbondo desak Dinkes edit data calhaj terancam gagal berangkat
Selasa, 6 Januari 2026 15:03 WIB
Hearing calon haji dan Dinas Kesehatan di ruang Komisi IV DPRD Situbondo, Jawa Timur. Selasa (6/1/2026) ANTARA/Novi Husdinariyanto
