Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendukung upaya konservasi dua jenis babi kutil yakni babi kutil Jawa (Sus verrucosus) dan babi kutil Bawean (Sus blouchi) yang merupakan hewan endemik Indonesia yang menghadapi masalah serius terkait populasi dan habitat. 

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, dalam Lokakarya Perencanaan Aksi Konservasi Babi Kutil Jawa dan Babi Kutil Bawean di Taman Safari Prigen Pasuruan, Jawa Timur, Senin,  menyebut pihaknya siap menjadi fasilitator dalam memastikan kelestarian populasi dan habitat kedua spesies babi tersebut.

"Pertemuan tersebut diharapkan mampu merumuskan langkah konkrit serta pengembangan solusi dari masalah-masalah yang ditemui, hingga mampu membuat program jangka panjang demi memastikan kelestarian babi kutil Jawa dan Bawean," kata Ahmad.

Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Kehutanan dalam forum global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) untuk menghentikan dan mengembalikan hilangnya keanekaragaman hayati pada 2030 mendatang, melalui pengumpulan ilmu, solusi, serta langkah konkrit yang dapat disusun menjadi Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK).

Ia menekankan bahwa upaya yang diinisiasi oleh Kelompok Spesialis Babi Liar atau Wild Pig Specialist Group (WPSG) di bawah naungan Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam atau International Union for Conservation of Nature (IUCN) bersama Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) tersebut dapat mengembalikan populasi kedua jenis babi terkait demi kelestarian alam di masa mendatang.

Sementara itu Ketua WPSG Dr. Johanna Rode-White, menyebut bahwa babi liar kerap kali dianggap sebagai hama dalam kehidupan manusia akibat reputasinya dalam merusak lahan pertanian dan perkebunan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, para pemangku kepentingan lintas institusi dan lintas negara yang hadir dapat merumuskan sejumlah kerangka kerja yang konkrit sehingga dapat setidaknya meningkatkan status kedua jenis babi tersebut menjadi hewan yang dilindungi secara hukum.

"Kegiatan konservasi satwa liar yang berpotensi menimbulkan konflik dengan manusia merupakan hal yang tidak mudah untuk dilakukan. Belum lagi nilai karismanya yang tidak sepopuler harimau atau hewan eksotis lain. Namun hal ini merupakan tanggung jawab kita semua demi melestarikan alam," kata Johanna.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah

COPYRIGHT © ANTARA 2026