Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menerima pendaftaran atau pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon legislatif DPRD kabupaten dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Kamis mengemukakan berkas pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg dari PDI Perjuangan dinyatakan sudah lengkap dan benar, sehingga diterima oleh KPU setempat.
"Memang semula ada kendala tidak munculnya di aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan. Alhamdulillah tidak lama kemudian aplikasi sudah bisa diakses, sehingga pengajuan bakal caleg dari PDI Perjuangan dinyatakan lengkap dan benar," ujarnya.
Dengan demikian, kata Marwoto, setelah dilakukan pemeriksaan berkas-berkas pengajuan pencalonan dan syarat bakal caleg dari PDI Perjuangan dinyatakan lengkap, KPU juga langsung menyerahkan tanda terima pendaftaran kepada ketua PDIP.
Dalam tahapan pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg DPRD kabupaten yang dibuka sejak 1-14 Mei 2023 ini, juga diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.
"Jadi, setelah tim melakukan pemeriksaan dan koreksi berkas pengajuan, kami langsung memberikan tanda terima ke parpol tersebut," kata Marwoto.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo Andi Handoko mengatakan partai berlambang banteng moncong putih itu pada hari ini serentak se-Indonesia mendaftar ke KPU.
"Alhamdulillah dalam kesempatan hari ini di mana kami sudah melalui proses, pada pukul 09.00 WIB tadi pagi belum bisa diakses aplikasi pencalonan, dan pada pukul 10.00 WIB sudah bisa berkas pengajuan sudah dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU," katanya.
Andi menyebutkan bakal calon legislatif yang sudah diajukan partainya ke KPU sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Situbondo, yakni 45 kursi dan tersebar di tujuh daerah pemilihan (dapil).
"Target pemilihan legislatif 2024 untuk PDIP 10 kursi, dari sebelumnya PDI Perjuangan memperoleh ada empat kursi pada pemilihan legislatif sebelumnya," ujarnya.
Di Situbondo ada 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu serentak 2024, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat.