Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, mengambil sampel air di sungai dan sawah yang diduga tercemar limbah perusahaan yang dibuang sembarangan di Desa Mayangan, Kabupaten Jember.
"Pada dasarnya Pemkab Jember bekerja sesuai fakta dan aturan yang berlaku. Apa yang sudah diadukan masyarakat juga telah kami respons dengan turun ke lapangan," kata Asisten Administrasi Umum Jember Harry Agustriono, di Jember, Sabtu.
Menurut dia, Pemkab Jember mengupayakan solusi yang adil untuk warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.
Ia menjelaskan Pemkab Jember berupaya melakukan tindakan seobjektif dan seadil mungkin, sehingga datang dengan melakukan pengambilan sampel air di sungai dan sawah.
Pemkab Jember menggandeng Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Jember dan perwakilan dari Dinas Pengairan Jawa Timur untuk mengumpulkan keterangan terkait dengan dugaan pencemaran limbah, sehingga nantinya bisa diketahui apa yang bisa dilakukan berdasarkan dari data dan keterangan yang ada.
"Hingga saat ini kami belum bisa memastikan kapan hasil sampel itu keluar, tetapi kami pastikan secepatnya," kata dia.
Hasil itu akan dijadikan laporan ke Bupati Jember guna meminta rekomendasi terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan bersama dengan pihak terkait.
"Kepada masyarakat Desa Mayangan dan sekitarnya, kami mengimbau agar bersabar. Saat ini kami telah berupaya transparan untuk mencari solusi atas persoalan itu," ujarnya.
Menurut dia, pengambilan sampel itu merupakan upaya Pemkab Jember dalam menjaga dan melindungi rakyat serta menjaga Jember sebagai kota ramah investasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya perwakilan warga Desa Mayangan berunjuk rasa terkait limbah perusahaan tambak udang yang mencemari lahan pertanian sekitar 800 hektare di sekitar lokasi.