Bojonegoro (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur menjamin seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi karyawan atau tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga dinyatakan sembuh.
Hal tersebut salah satunya berlaku bagi Aula Rizki Ramadhani (19) yang merupakan pekerja di Koperasi Karyawan Redrying Bojonegoro (Kareb).
Adapun Rizky saat ini harus menjalani perawatan di ruang ICCU RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro karena mengalami kecelakaan kerja pada 11 Januari 2023.
Yang bersangkutan terjatuh saat menyusun tembakau dan mengenai benda tajam yang menancap di kakinya sehingga dirujuk ke RSUD Dr R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk menjalani operasi.
Pihaknya mengaku bernafas lega, karena kecelakaan kerja yang dialaminya tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Iman M Amin mengatakan bahwa Rizky merupakan peserta aktif BPJSAMSOSTEK. Sejak bulan November tahun 2022, pihaknya telah melindungi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro.
Rizky telah terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia memastikan, bahwa sesuai dengan fungsi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJAMSOSTEK memberikan pertanggungan biaya pengobatan atau perawatan kepada Rizky hingga dinyatakan selesai oleh rumah sakit.
"Sesuai dengan jaminan kecelakaan kerja, bahwa kami akan memberikan pertanggungan biaya sampai sembuh," ucap Iman
Menurut dia, dengan pertanggungan biaya perawatan karyawan Bojonegoro tersebut, maka hal itu menunjukkan bahwa manfaat dari BPJAMSOSTEK sangat luar biasa. Karenanya, ia berharap seluruh pekerja di Bojonegoro agar ikut sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Kami harapkan seluruh pekerja di Bojonegoro agar ikut sebagai peserta, karena setiap profesi pasti mempunyai risiko. Dan profesi Mas Rizky merupakan profesi yang memiliki risiko tinggi," kata Iman.
Sementara itu Wakil Direktur Bidang Keperawatan RSUD Dr. R. Sosodoro dr Luthfi Kurniawan Putra menambahkan hubungan RSUD dengan BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro selama bekerja sama sangat baik.
Manfaat program jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang dirasakan peserta sangat nyaman dan baik.
Keluarga pasien dari Mas Rizky merasa terharu karena semua biaya pengobatan di tanggung BPJAMSOSTEK.
"Kami dari manajemen rumah sakit berkomitmen akan melayani pasien dengan baik, terkait pembiayaan peserta dari BPJS Ketenagakerjaan," tutur dr Luthfi.
BPJAMSOSTEK Bojonegoro jamin biaya perawatan karyawan alami kecelakaan kerja
Kamis, 12 Januari 2023 19:47 WIB
Sesuai dengan jaminan kecelakaan kerja, bahwa kami akan memberikan pertanggungan biaya sampai sembuh