Surabaya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur menggelar monitoring dan evaluasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa di provinsi setempat.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo di Surabaya, Kamis mengatakan kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten atau Kota se-Jawa Timur untuk membahas capaian perlindungan dan langkah keberlanjutan program.
"Berbagai dukungan regulasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan mulai dari undang-undang, instruksi presiden, peraturan daerah provinsi jawa timur, dan peraturan gubernur jawa timur dibahas dalam pertemuan ini," katanya.
Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan telah diamanatkan sebagai program prioritas pengentasan kemiskinan, yang mana selaras juga dengan Asta Cita Presiden.
Ia menyampaikan apresiasi atas capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, RT/RW, dan BPD.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan sinergi Dinas PMD provinsi serta Dinas PMD kabupaten atau kota di seluruh Jawa Timur," katanya.
Hadi Purnomo juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan iuran, agar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat diberikan secara optimal kepada pekerja di ekosistem desa.
Ia mengatakan, pencapaian kepesertaan pada pekerja ekosistem desa mencapai sekitar 95 persen untuk perangkat desa, 79 persen untuk RT/RW, dan 82 persen untuk BPD.
"Dalam kurun 2 tahun terakhir kepesertaan ekosistem desa meningkat sebanyak 117.327 peserta," katanya.
Capaian ini, kata dia, menegaskan regulasi yang kuat dan pengalokasian anggaran yang berkelanjutan baik melalui APBD, ABPDes Dan DBCHT dan sumber pendanaan sah lainnya merupakan kunci utama peningkatan kepesertaan.
Pada kesempatan ini juga disampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang optimal dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ekosistem desa segmen penerima upah tahun 2025.
"BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur dan Dinas PMD Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi yang lebih masif pada tahun 2026 dalam melindungi pekerja ekosistem desa dan keluarganya," katanya.
