Gresik (ANTARA) - Pemkab Gresik melalui Satpol PP dan Bea Cukai Gresik melakukan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di kawasan pelabuhan, sebagai upaya meminimalisasi kekhawatiran naiknya cukai rokok yang akan meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani yang menjadi pembicara dalam forum tersebut menyampaikan, rokok ilegal tanpa cukai sangat merugikan, baik kepada negara maupun masyarakat.
"Karena itu kami sosialisasikan di sini (Pelabuhan Gresik), agar pelabuhan tak jadi jalur masuknya rokok ilegal. Karena peran masyarakat juga penting, rokok ilegal tak mungkin beredar jika tak ada yang membeli,” kata Gus Yani, sapaan akrabnya, dalam siaran persnya di Gresik, Rabu.
Pihaknya, kata dia, akan terus menggencarkan sosialisasi masif kepada masyarakat, agar publik juga tahu mana ciri rokok ilegal mana yang bukan.
Yani menyebut, akan mendatangi warung kelontong masyarakat agar tak sampai menjual rokok ilegal. Karena warga atau pedagang kecil bisa saja tidak tahu kalau rokok yang dijualnya masuk kategori ilegal.
"Saya sampaikan tadi yang paling mudah rokok ilegal itu tanpa pita cukai. Sehingga saat kesadaran masyarakat terbangun maka dengan sendirinya pembuat rokok ilegal berhenti," katanya.
Sementara itu, kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kabupaten Gresik Wahjudi menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap potensi beredarnya rokok ilegal. Namun dia juga mengajak peran aktif masyarakat bila menemukan adanya dugaan rokok ilegal.
"Kami siap berkolaborasi dengan siapapun, yang jelas Bea Cukai tidak bisa sendirian. Maka mari kita awasi, baik di daring maupun luring,” kata Wahjudi.(*)