Gresik (ANTARA) - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Gresik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mendorong sebanyak 21 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melakukan ekspor secara mandiri melalui program Klinik Ekspor yang diluncurkan Januari 2021.
Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto di Gresik, Jumat, mengatakan, Bea Cukai Gresik juga mengantarkan Desa Wedani Kecamatan Cerme sebagai kampung Devisa nasional dan mendapatkan suntikan modal dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Pada tahun 2021 saja, kami mengantarkan 16 UMKM di Gresik melakukan ekspor mandiri namun saat itu belum ada devisa yang dihasilkan. Namun pada 2022 kami berhasil mengantarkan 5 UMKM melakukan ekspor mandiri dengan kontribusi devisa hingga 200 ribu dollar AS," tuturnya.
Bier yang akan melakukan promosi menjadi Kepala BC Tipe A Semarang itu berharap di tempat barunya nanti bisa mengadopsi kesuksesan di Gresik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada para stakeholder, pengguna jasa maupun pemerintah daerah karena selama bertugas di Gresik sejak 2019 hingga 2022 kami selalu menerima angka Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) di atas target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan," kata Bier.
Dia mengatakan, pada tahun 2022 Bea Cukai Gresik meraih SKPJ hingga 4,75 padahal target yang ditetapkan oleh Kementerian hanya 4,3.
"Meskipun setelah ini akan pindah ke kantor baru namun saya sudah titip kepada teman-teman untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi kinerja," kata dia.
Kepala Bidang Perindustrian Sunik menyebut, Bea Cukai Gresik dalam mengantarkan para pelaku UMKM menembus pasar ekspor ikut melambungkan nama Pemerintah Kabupaten Gresik.
"Pertama kali kami bekerja sama dengan Bea Cukai Gresik awalnya kami kira hanya sosialisasi program namun ternyata salah, sebab saat itu kami dan juga para pelaku UMKM dibimbing mengisi modul hingga bisa ekspor. Ini yang membuat kami antusias dan semangat dalam mengikuti kegiatan klinik ekspor bea Cukai Gresik," ujar dia.(*)