Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik, Bier Budy Kiesmulyanto (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan saat acara pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Gresik, Rabu (3/11) (ANTARA/Abdul Malik Ibrahim)
Gresik (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik, Jawa Timur, melakukan penindakan terhadap pihak-pihak atas barang-barang berbahaya dan ilegal yang beredar di wilayah sekitar. Penindakan terbanyak dilakukan terhadap produk jenis rokok dan minuman keras.