Gresik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan bantuan pangan kepada 10.195 warga Kecamatan Dukun untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan penyaluran bantuan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah memastikan manfaat DBHCHT dan program bantuan pangan diterima masyarakat yang membutuhkan.

"Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah memperkuat jaring pengaman sosial dan menjaga ketahanan pangan masyarakat," katanya saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Sebanyak 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu yang dibayarkan sekaligus. Adapun bantuan pangan alokasi Juli-September 2026 berupa beras sebanyak 30 kilogram diberikan kepada 9.932 warga.

Yani mengatakan penerima bantuan diprioritaskan bagi buruh pabrik rokok, buruh dan petani tembakau, serta masyarakat rentan, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

"Bantuan ini bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi harus kembali dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh mengatakan Kecamatan Dukun memiliki lebih dari enam hektare lahan tembakau sehingga menjadi salah satu wilayah penerima manfaat. 

Ia menambahkan penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan melalui kerja sama Pemkab Gresik dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya.

Pada kesempatan itu, Pemkab Gresik juga mengajak masyarakat memanfaatkan keringanan pajak daerah, berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang berlaku mulai Agustus hingga Oktober 2026.



Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026