Video - ANTARA News Jawa Timur

Bea Cukai Madiun musnahkan 8,68 juta batang rokok ilegal

ANTARA -Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun memusnahkan 8,68 juta barang rokok ilegal atau yang tidak dilengkapi dengan pita cukai sepanjang tahun 2025. Rokok berbagai merek tersebut didapatkan dari 108 kasus yang terjadi wilayah hukum kepabeanan di Madiun.(Rindhu Dwi Kartiko/Dudy Yanuwardhana/Ardi Irawan)