Situbondo (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo mencatat sebanyak sekitar 235.000 keluarga yang menjadi sasaran pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek).
Kepala BPS Situbondo, Bagas Susilo, Selasa, mengatakan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraannya.
"Manfaat Regsosek ini nantinya akan membantu pelaksanaan program pemerintah, sehingga berjalan efektif," kata Bagas.
Menurut dia, ada sebanyak 235.000 keluarga yang menjadi sasaran pendataan regsosek. Sedangkan petugas yang melakukan pendataan sebanyak 1.233 orang.
"Pendataan Regsosek ini untuk mendata seluruh keluarga di Situbondo terkait kesejahteraannya," ujar dia.
Bagas menjelaskan, pendataan registrasi sosial ekonomi ini nantinya juga akan menjadi basis data keluarga yang valid.
Data Regsosek juga menjadi rujukan program pemerintah pusat dalam memberikan bantuan sosial atau bantuan lainnya, di antaranya bantuan pendidikan, ekonomi, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Petugas kami melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Agar data yang diperoleh benar adanya, bukan rekayasa. Kami juga melibatkan perangkat desa," papar Bagas.
Ia menilai selama ini bantuan sosial kepada masyarakat kurang sejahtera tidak tepat sasaran, dikarenakan data yang tidak valid sehingga bantuan sosial banyak tidak tepat sasaran.
Menurut Bagas, selama ini BPS kesulitan mendapatkan data valid untuk intervensi bantuan, sehingga banyak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat, justru tidak terakomodir.
Ia meyakini data regsosek ini valid karena dalam prosesnya mengandalkan kolaborasi dengan melibatkan perangkat desa supaya terlibat langsung. Sehingga ketika mengambil sebuah keputusan terkait data, adalah hasil dari verifikasi bersama.
"Yang sudah terdata 235.000 keluarga yang tersebar di seluruh kecamatan. Jumlah ini bisa bertambah dan berkurang, sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh petugas," ujar dia.
BPS Situbondo catat 235 ribu keluarga jadi sasaran pendataan Regsosek
Selasa, 20 September 2022 9:51 WIB