Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno melantik 60 pejabat di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terdiri dari Pejabat Pengawas, Kepala Divisi Badan Pelaksana Otorita, dan Pejabat Fungsional.
Dia mengajak para pejabat tersebut untuk berlaku profesional dan melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, serta tugas pembangunan secara optimal.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik, bahwa tantangan kerja ke depan akan challenging sehingga harus senantiasa meningkatkan pengetahuan serta kompetensi di bidangnya masing-masing,” ujarnya di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, lewat keterangan resmi, Rabu.
Menparekraf menyemangati pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bekerja secara profesional, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
“Kita semua harus mampu menjadi pionir yang dapat mempercepat diseminasi teknologi informasi dan komunikasi, sehingga kita mampu mengeliminasi sekat-sekat birokrasi organisasi, sekaligus menyederhanakan akses, dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik,” katanya.
Baca juga: Sandi: AKI 2022 sebagai solusi permasalahan UMKM di Indonesia
Selama 18 bulan bertugas menjadi menteri, dirinya hendak mengubah pola pikir jajarannya dengan menerapkan prinsip 3G dalam bekerja sehari hari. Yakni Gerak Cepat (Gercep), Gerak Bersama (Geber), dan Garap Semua Potensi Online (Gaspol).
“Kita juga harus memberikan kontribusi yang maksimal dengan memberikan excellence service dan extra miles service kepada para stakeholder di unit kerja masing-masing, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, baik pelayanan bagi internal maupun eksternal,” kata Menparekraf.
Sandiaga turut berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik itu agar mampu bekerja secara tim atau untuk tujuan organisasi, tidak semata-mata memenuhi target pribadi yang mencakup angka kredit, kenaikan pangkat, dan golongan.
Ke-60 pejabat baru terdiri dari Pejabat Pengawas, Kepala Divisi Badan Pelaksana Otorita dan Pejabat Fungsional dengan rincian dua Pejabat Pengawas pada Politeknik Pariwisata Bali, yaitu Kepala Sub Bagian Tenaga Pendidik dan Kemahasiswaan dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Rumah Tangga.
Kemudian satu Kepala Divisi pada Badan Pelaksana Otorita Borobudur, 42 orang Pejabat Fungsional Adyatama Parekraf, sembilan Pejabat Fungsional Dosen, tiga Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, satu Pejabat Fungsional Auditor, satu Pejabat Fungsional Pranata Komputer, dan satu Pejabat Fungsional Perencana.(*)