Tulungagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mempersiapkan pencairan anggaran bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,8 miliar yang realisasinya dijadwalkan maksimal pasca-Lebaran Idul Fitri 1443 H atau sekitar awal Mei 2022.
"Yang pasti (anggaran) BK parpol ini akan kami cairkan sesegera mungkin," kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Tulungagung Bambang Triono di Tulungagung, Kamis.
Ada 11 partai politik pemilik kursi DPRD Tulungagung yang berhak menerima dana BK. Dari 11 partai politik itu, PDIP menjadi partai penerima anggaran terbesar, yakni Rp467,49 juta.
Selanjutnya, PKB sebesar Rp270,22 juta, Partai Golkar Rp219,6 juta, Partai Gerindra Rp186,82 juta, Partai Nasional Demokrat Rp140,32 juta, Partai Hanura Rp131,39 juta, PAN Rp129,86 juta, PKS Rp105,74 juta, Partai Demokrat Rp103,49 juta, PPP Rp45,02 juta, dan PBB Rp43,46 juta. "Total Rp1,843 miliar," jelasnya.
Bantuan keuangan diterima tiap tahun oleh parpol yang mempunyai kursi di DPRD. Tahun 2021, jumlah yang diberikan sekitar Rp1,2 miliar.
Mengenai penggunaan dana ini, Bambang mengatakan sesuai dengan proposal pengajuan dari parpol. "Penggunaan bebas di tangan partai," tuturnya.
Pencairan dilakukan setelah dilakukan verifikasi oleh tim. Dana itu langsung dikirimkan ke rekening parpol.