Banyuwangi (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membawa lima kepala daerah di wilayahnya berkunjung ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, untuk mempelajari pengelolaan pelayanan publik.
Selain gubernur, turut hadir pula Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dewi Kumala Sari, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Bupati Lingga, M. Nizar, Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda dan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
"Tujuan saya membawa serta para kepala daerah ke Banyuwangi, untuk mendorong mereka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing," kata Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
Kata dia, Menteri Dalam Negeri memberikan rekomendasi kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk datang melihat langsung pengelolaan pelayanan publik Banyuwangi, utamanya pengelolaan Mal Pelayanan Publik dan Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi.
Mal Pelayanan Publik Banyuwangi sendiri merupakan pusat layanan di Banyuwangi yang berdiri sejak 2017, dan menjadi yang pertama di Indonesia yang diinisiasi pemerintah kabupaten. Saat ini telah mengintegrasikan 233 layanan dari 24 instansi.
Ansar menjelaskan, salah satu programnya adalah mendorong kepala daerah di wilayahnya untuk memiliki Mal Pelayanan Publik yang terintegrasi dengan berbagai pelayanan utamanya bidang investasi.
"Kepulauan Riau merupakan salah satu tujuan investasi, sehingga kualitas pelayanan publik sangat dibutuhkan. Kami berharap, pulang dari Banyuwangi, para kepala daerah bisa membuat Mal Pelayanan Publik seperti di Banyuwangi," kata Ansar.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan tiap daerah memiliki potensi dan kelebihan masing-masing. Seperti Kepulauan Riau yang juga memiliki potensi besar di bidang pariwisata.
"Banyuwangi juga pernah belajar ke Kepulauan Kepri, tepatnya di Kabupaten Bintan pada 2019. Kepulauan Riau memiliki potensi yang luar biasa. Hingga saat ini Banyuwangi juga masih sama-sama terus berproses. Tiap daerah memiliki tantangan yang berbeda-beda. Silakan menerapkan apa yang kira-kira cocok untuk daerah-daerah di Kepri," ujar Ipuk.
Ipuk mengatakan program-program pelayanan publik merupakan salah satu pilar bagi Banyuwangi. Tiap pergantian pejabat maupun pengangkatan ASN harus menandatangani kontrak kinerja. "Kinerja harus berdasarkan target. Siapa melakukan apa. Karena saat ini situasinya beda, apalagi di masa pandemi seperti ini," kata Ipuk.
Menurut Ipuk, di Banyuwangi juga terdapat kebijakan laporan masyarakat terutama terkait masyarakat yang tidak bisa makan, anak tidak bisa sekolah, rumah tidak layak huni, lansia yang sebatang kara minimal empat jam harus bisa diselesaikan atau ditangani.
"Apabila selama empat jam tidak ada penanganan, kami evaluasi kinerjanya. Bahkan, nanti akan kami tingkatkan menjadi maksimal dua jam," ujarnya. (*)
Gubernur Kepri ajak kepala daerahnya belajar pengelolaan pelayanan publik ke Banyuwangi
Senin, 7 Februari 2022 15:32 WIB