Madiun (ANTARA) - Sebanyak 71 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur menerima sertifikasi halal dari program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) guna meningkatkan pangsa pasar produk.
"Dengan sertifikasi halal ini, para pelaku UMKM akan mendapatkan keuntungan besar dalam peluang memasarkan produknya. Yaitu bisa masuk ke mal ataupun toko waralaba," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madiun Akhmad Sururi dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa.
Menurut dia, puluhan pelaku UMKM yang telah bersertifikat tersebut telah mendapatkan pendampingan pada tahun 2020. Adapun sertifikat halalnya telah terbit sejak awal tahun 2021.
"Sejak Januari 2021 para pelaku UMKM tersebut telah menerima sertifikat halalnya dalam bentuk "shoft copy". Karena pandemi, baru kami serahkan dalam bentuk kertasnya sekarang ini," kata dia.
Sesuai data, terdapat kuota sebanyak 3.200 UMKM secara nasional yang bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis dari program Sehati. Untuk mendapatkannya tergantung kecepatan dari masing-masing pelaku UMKM dalam mendaftar, mengisi, dan melengkapi data persyaratannya.
"Untuk syaratnya cukup mudah. Pelaku usaha menyiapkan KTP, domisili, PIRT, NIB, dan minimal sudah memiliki usaha selama tiga tahun," katanya.
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengapresiasi program Sehati Kemenag bagi puluhan UMKM di Kabupaten Madiun. Hal itu sangat bermanfaat bagi perkembangan UMKM di wilayahnya, utamanya dalam hal jaminan kesehatan dan keamanan pemasaran.
"Produk itu harus ada jaminan higienis, kesehatan, dan halalnya. Sehingga kalau mau beli produk tersebut ada rasa aman," kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami.
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengatakan, ketika ada jaminan rasa aman terhadap suatu produk, maka tingkat ketertarikan dan kepercayaan konsumen untuk membeli produk tersebut semakin tinggi.
Selain itu, standar yang dipakai dalam sertifikasi halal program Sehati tersebut juga sudah standar internasional. Dengan kata lain, para pelaku UMKM bisa mengembangkan pasarnya hingga ekspor.
Pihaknya terus mendorong para pelaku UMKM lainnya di Kabupaten Madiun untuk mendapatkan sertifikat halal. Salah satunya masif melakukan sosialisasi bekerja sama dengan lembaga lainnya, termasuk Kemenag dan MUI tentang program Sehati.
Sebanyak 71 UMKM di Kabupaten Madiun terima sertifikasi halal Kemenag
Selasa, 5 Oktober 2021 17:34 WIB