Surabaya (ANTARA) - Mahasiswa Program Profesi Dokter Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) angkatan I dinyatakan lulus 100 persen saat mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) periode Februari 2021.
"Tentu kami sangat gembira dan bangga atas prestasi yang diraih mahasiswa angkatan I Fakultas Kedokteran Unusa ini," kata Rektor Unusa Prof. Achmad Jazidie, M.Eng di Surabaya, Selasa.
Prof. Jazidie mengungkapkan tidak semua mahasiswa program profesi dokter, baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta yang mampu lulus 100 persen untuk kategori first takers-nya.
"Lebih menggembirakan lagi, tahun lalu Program Studi Profesi Dokter Unusa sudah terakreditasi B. Selain itu, Prodi S1 Pendidikan Dokter juga sudah terakreditasi B. Dengan demikian, para lulusan FK Unusa bisa memperoleh kesempatan untuk melanjutkan Program Studi Spesialis Dokter di FK universitas terkemuka manapun di Indonesia," katanya.
Dia mengungkapkan, Unusa telah memiliki Laboratorium Virtual Reality untuk menunjang praktikum khususnya bagi mahasiswa kedokteran, keperawatan, dan mahasiswa kebidanan.
Sebab, lanjut Prof. Jazidie, sebagai perguruan tinggi swasta yang memiliki program studi dominan di bidang kesehatan, praktikum menjadi prasyarat mutlak.
"Kini di Lab VR sedikitnya sudah memiliki tujuh paket modul praktikum untuk mahasiswa kedokteran, keperawatan serta mahasiswa kebidanan. Ke depan paket modul praktikum ini akan terus ditambah, dan karena didesain sendiri oleh Unusa, maka modul-mudul ini sekaligus akan dipatenkan," katanya.
Dekan FK Unusa, Dr. Handayani menjelaskan UKMPPD adalah uji kompetensi bagi calon dokter Indonesia untuk mendapatkan gelar dokter, yang diselenggarakan oleh negara dalam hal ini Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter.
UKMPPD terdiri dari dua jenis ujian yakni Computer Based Test (CBT) dan Objective-Structured Clinical Examination (OSCE). Dahulu lebih dikenal dengan nama Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).
Seorang mahasiswa, kata Handayani, yang mengambil program profesi dokter wajib lulus UKMPPD.
"Ini karena Uji kompetensi tersebut merupakan satu-satunya ujian yang diselenggarakan oleh negara bagi calon dokter Indonesia untuk mendapatkan gelar dokternya," ujarnya.
Syarat utama untuk dapat mengikuti uji kompetensi ini adalah telah menyelesaikan pendidikan preklinik, klinik, dan sudah lulus dari semua stase klinik oleh fakultas kedokteran.
"UKMPPD merupakan ujian bagi mahasiswa kedokteran untuk memperoleh sertifikat profesi agar bisa berpraktik sebagai dokter. Secara tidak langsung uji kompetensi ini merupakan tolok ukur kompetensi yang dimiliki dokter untuk dapat mengabdi di seluruh tanah air. Karena itu kami bersyukur ketika mahasiswa FK Unusa dinyatakan 100 persen lulus," tuturnya.
Setelah mahasiswa dinyatakan lulus sebagai dokter, ia akan dilantik dan dilakukan sumpah dokter. Kemudian mendapatkan ijazah dan sertifikat sebagai dokter.
Mereka kemudian dapat mendaftar program internship di Kementerian Kesehatan, setelah mengikuti internship dapat bekerja atau mengambil spesialisasi. (*)