Pamekasan (ANTARA) - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyatakan pandemi COVID-19 menyebabkan peningkatan angka kemiskinan karena ekonomi masyarakat juga menurun akibat kebijakan membatasi aktivitas kegiatan masyarakat.
"Memang dampak dari pandemi COVID-19 ini membuat tingkat kemiskinan meningkat, makanya pemerintah pusat mendorong realisasi pencairan dana desa segera cair termasuk beberapa program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat untuk cepat terlaksana," katanya di Pamekasan, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan, jumlah penduduk miskin di kabupaten itu pada awal 2021 ini mencapai 129,41 ribu jiwa (14,60 persen), bertambah 6,98 ribu jiwa dibanding tahun sebelumnya yang hanya 122,43 ribu jiwa (13,95 persen).
Untuk mengatasi semakin luasnya kemiskinan ini, berbagai upaya telah dilakukan antara lain terus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat tetapi penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Strategi pemerintahan Kabupaten tetap pada prioritas yang kita laksanakan. Wirausaha baru (WUB) kita genjot terus walaupun daya beli masyarakat rendah termasuk memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat di masa pandemi," kata bupati.
Selain itu, bantuan berupa stimulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti pinjaman modal dengan bunga rendah juga diberlakukan.
Bupati menuturkan saat ini Pemkab Pamekasan menyediakan program pinjaman dengan bunga hanya 1 persen kepada pelaku usaha mikro yang ikut dalam program wirausaha baru (WUB).
"Tujuannya untuk mendorong agar ekonomi tetap berjalan dan usaha para pelaku usaha mikro tetap bisa berjalan," katanya, menjelaskan.
Menurut Koordinator Fungsi Statistik Sosial pada BPS Pamekasan Ida Wahyuni, jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Timur, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pamekasan berada pada peringkat 32 dari 38 Kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, dampak pandemi mengakibatkan terjadi perubahan perilaku, aktivitas ekonomi, dan pendapatan penduduk sehingga membuat aktivitas ekonomi menjadi terbatas dan mempengaruhi pendapatan masyarakat.
"Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, garis kemiskinan meningkat sebesar 54,6 persen atau naik Rp151,6 ribu dari Rp205,5 ribu per kapita pe bulan pada tahun 2010 menjadi Rp357,07 ribu per kapita per bulan pada tahun 2020," katanya.