Madiun (ANTARA) - Bupati Madiun Ahmad Dawami meluncurkan kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukpencapil) Kabupaten Madiun dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pengiriman dokumen kependudukan di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (26/8).
Bupati Ahmad Dawami menjelaskan peluncuran kerja sama pengiriman dokumen kependudukan dan sosialisasi penggunaan kertas HVS A4 untuk cetak dokumen kependudukan antara lain dimaksudkan untuk menghindari kerumunan guna pencegahan penularan COVID-19.
Video oleh Siswowidodo
“Manfaatnya banyak, antara lain untuk menghindari kerumunan. Warga cukup di rumah, dokumen kependudukan akan diantar ke rumah,” kata Ahmad Dawami.
Kalau dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) dikirim langsung ke alamat rumah warga, maka kata dia tidak akan terjadi kerumunan.
Karena selama ini, untuk pengurusan dokumen kependudukan warga harus datang ke tempat pelayanan. Sehingga bisa menimbulkan kerumunan.
“Kalau ini (dokumen kependudukan) sudah kita kirim ke warga, tentunya kerumunan tidak ada. Artinya, warga juga sekaligus membantu pemerintah dalam menekan penularan COVID -19,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, kerja sama pengiriman dokumen kependudukan juga akan menekan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk pengurusan sendiri dokumen kependudukan. Karena harus mengeluarkan uang untuk transportasi dan kebutuhan lain.
“Dengan adanya kerja sama pengiriman dokumen kependudukan ini, maka bisa menekan beban hidup masyarakat. Itu juga menjadi program kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu dengan cara menaikkan pendapatan dan menurunkan beban hidup,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dispendukpencapil Kabupaten Madiun Sugiharto mengatakan, selain untuk menghindari kerumunan masyarakat pada masa pandemi COVID-19, kerja sama tersebut juga untuk mempermudah akses dokumen kependudukan.
“Kerja sama layanan antar dokumen kependudukan ini juga untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses dokumen kependudukan,” jelasnya.
Dia menambahkan, Dispendukpencapil Kabupaten Madiun mempermudah masyarakat memiliki dokumen kependudukan, karena saat ini dokumen kependudukan (selain KTP Elektronik dan KIA) dicetak menggunakan kertas HVS A4 80 gram, dan bisa dilakukan dengan mencetak sendiri.
Pada saat menyampaikan sambutan Kepala PT Pos Indonesia Madiun, Hadi Ernowo menyebutkan pihaknya menyiapkan 29 orang petugas untuk mengantarkan dokumen kependudukan tersebut ke masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Pasukan kami yang siap mengantarkan dokumen kependudukan kepada warga sebanyak 29 orang,” ujarnya.
Dia berharap kerja sama tersebut bisa memanjakan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Madiun.
“Mudah-mudahan dengan sinergi ini lebih memanjakan pelayanan kita kepada masyarakat Kabupaten Madiun. Sehingga menghindari potensi untuk penularan COVID-19,” katanya.
Acara peluncuran kerja sama dan sosialisasi tersebut diikuti PT Pos Indonesia (Persero), sejumlah kepala dinas dan camat se Kabupaten Madiun. (*)
Dispendukpencapil Kabupaten Madiun kerja sama pengiriman dokumen kependudukan dengan PT Pos Indonesia
Rabu, 26 Agustus 2020 16:33 WIB