Madiun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan "jemput bola" layanan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di tingkat kelurahan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat setempat.
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono di Madiun, Rabu, mengatakan layanan jemput bola tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi atas capaian IKD terhadap masyarakat yang cukup antusias ketika pelayanan dilakukan di kantor kelurahan.
"Berdasarkan evaluasi dari hasil capaian IKD, masyarakat lebih senang jika pelayanan dekat dengan tempat tinggal mereka. Karenanya, kami berupaya ke lingkungan warga untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola," ujarnya.
Agus menjelaskan secara teknis mekanisme pelayanan sama seperti di kantor dinas. Perbedaannya, pihak Dispendukcapil menyurati setiap ketua RW yang menjadi target layanan, dilengkapi dengan daftar nama-nama warga yang akan dilayani.
"Tujuan kami adalah memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung di lingkungan mereka," katanya.
Program pelayanan jemput bola tersebut ditargetkan mencakup seluruh RW di Kota Madiun secara bergilir. Harapannya dengan program tersebut cakupan aktivasi IKD di Kota Madiun dapat meningkat signifikan dan masyarakat semakin mengenal penggunaan identitas digital.
Saat ini, berdasarkan evaluasi Dirjen Dukcapil akhir 2024, Kota Madiun berada di peringkat ke-6 secara nasional untuk capaian aktivasi IKD. Per akhir Juni 2025, capaian IKD Kota Madiun telah mencapai 31,64 persen.
Meski sudah cukup tinggi, Agus tak menampik ada beberapa kendala di lapangan dalam upaya tersebut. Di antaranya terkait jaringan internet, kesenjangan digital, serta perangkat warga yang belum mendukung aplikasi IKD.
"Waktu dan keberadaan warga yang diundang juga menjadi tantangan tersendiri. Meski capaian sudah cukup tinggi, Dispendukcapil Kota Madiun terus menggencarkan aktivasi IKD, salah satunya dengan menggelar layanan jemput bola di kelurahan tersebut," katanya.
Tak hanya aktivasi IKD, melalui layanan di tingkat kelurahan tersebut masyarakat juga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan lainnya, di antaranya melakukan perbaruan elemen data untuk Kartu Keluarga (KK), KTP, serta pengajuan kartu identitas anak (KIA).
Guna kelancaran program tersebut, Dispendukcapil melibatkan berbagai bidang, termasuk bagian pendaftaran penduduk dalam pelayanan keliling tersebut.
