Madiun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur tetap membuka pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang optimal kepada masyarakat saat akhir pekan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/ tahun 2025.
Untuk layanan akhir pekan tersebut, pihaknya menyebut sebagai layanan "anti prei". Yakni merupakan layanan administrasi kependudukan yang tetap diberikan ke masyarakat meski hari sedang tanggal merah ataupun akhir pekan.
"Bulan puasa Ramadhan tidak menurunkan kinerja dan semangat Dispendukcapil Kota Madiun dalam memberikan pelayanan adminduk yang prima bagi masyarakat Kota Madiun," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono, Jumat.
Adapun selama Ramadhan terjadi perubahan jam layanan di Dispendukcapil. Yakni, untuk hari Senin-Kamis buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. Kemudian, Jumat pukul 08.00 WIB-11.00 WIB. Serta, Sabtu-Minggu pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.
"Perubahan jam layanan ini merupakan penyesuaian dari jam kerja Pemkot Madiun selama Ramadhan," kata dia.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan sendiri dan tidak memanfaatkan calo. Karena, pelayanan di Dispendukcapil sekarang lebih mudah, cepat, dan gratis.
"Per 1 Januari 2025, kami tingkatkan komitmen pelayanan yang lebih cepat. Yakni, hanya 5 menit dokumen adminduk sudah jadi," kata dia.
Dengan dibukanya layanan anti prei selama bulan Ramadhan ini, Agus berharap tetap dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memerlukan layanan adminduk.
Sehingga masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai wujud warga negara yang tertib dalam administrasi kependudukan.