Kediri (ANTARA) - Proses penyaluran beras bantuan sosial untuk warga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dipercepat agar masyarakat penerima bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19. Melalui BPBD bersama Dinas Sosial Kabupaten Kediri, bantuan tersebut didistribusikan bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Kecamatan Mojo," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Krisna Setiawan di Kediri, Jumat.
Proses penyaluran beras juga dipercepat. Sedikitnya 30.760 kilogram beras diambil dari gudang di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, kemudian diturunkan di kantor Kecamatan Mojo. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga Kecamatan Mojo yang tersebar di 20 desa.
Bantuan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak pandemi secara ekonomi tersebut, merupakan distribusi untuk gelombang kedua. Sebelumnya Pemkab Kediri telah menyalurkan bantuan yang sama kepada masyarakat melalui peran serta kecamatan dan pemerintah desa.
Camat Mojo, Kabupaten Kediri Sukemi mengatakan bantuan tersebut, sangat membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 dan bisa meringankan beban ekonomi mereka.
Terlebih, ada anjuran warga tetap berada di rumah dan physical distancing selama pandemi berlangsung, membuat warga dengan taraf ekonomi menengah ke bawah kesulitan mencari nafkah.
"Untuk distribusi ke-20 desa akan kami laksanakan besok, Sabtu (9/5) dengan pengawalan tiga pilar keamanan, yaitu dari unsur TNI, Polri dan perangkat desa. Nantinya setiap KK akan mendapat 10 kilogram. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu mereka di tengah pandemi ini," kata Sukemi.
Pemkab Kediri dalam program pemberian bantuan sosial tersebut menyiapkan 2.400 ton beras yang akan disalurkan secara bertahap. Warga yang sebelumnya menerima bantuan, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tidak bisa menerima bantuan beras ini, karena sudah ada alokasi bantuan langsung dari pemerintah pusat.
Bantuan bahan pokok berupa beras itu diberikan sesuai keputusan Menteri Sosial untuk menggunakan beras cadangan pemerintah guna memberikan bantuan pada warga.
Selain itu, bantuan juga akan diambilkan dari alokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19. Ada juga bantuan yang bersumber dari Baznas Kabupaten Kediri serta sumbangan yang dikumpulkan dari seluruh satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.