Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengutamakan pelayanan publik dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan di periode kedua kepemimpinannya, arah pembangunan tidak akan jauh berbeda dari periode pertama.
"Program pemerintah daerah diharuskan sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk menyesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai Asta Cita," katanya di Kediri, Kamis.
Pihaknya berkomitmen fokus pada 17 program prioritas, di antaranya realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan akses pendidikan, serta kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Garis linier inilah yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kediri di lima tahun yang akan datang,” ujar dia.
Pihaknya juga berencana menambah jumlah puskesmas dengan layanan rawat inap. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kediri juga akan dipersiapkan untuk menjadi rumah sakit rujukan seperti RSUD dr Soetomo Surabaya.
Bupati juga berkomitmen untuk lebih konsentrasi membangun Kabupaten Kediri pada periode 2025-2030. Pada periode keduanya ini, pihaknya melakukan kontrak kinerja dengan setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri.
Ia menjelaskan kontrak kinerja tersebut berisikan dokumen yang memuat penugasan dan target yang harus dicapai jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, hal itu menjadi penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Misalkan di Dinas Perkim (Perumahan dan kawasan pemukiman) punya tanggung jawab menyelesaikan stadion dalam lima tahun. Tahun pertama dengan anggaran sekian, bangunan yang harus dikerjakan sekian, spesifikasinya seperti ini, itu selesai atau tidak,” kata dia.
Pihaknya menegaskan jika kepala OPD tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai kontrak kinerja, bupati muda berusia 32 tahun ini tak segan untuk melakukan mutasi jabatan.
“Kalau tidak diselesaikan, maka jangan harap menjadi kepala OPD di periode berikutnya. Memang konsekuensinya dimutasi,” ujar dia.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan meskipun terdapat instruksi efisiensi anggaran, pihaknya mendorong Pemkab Kediri supaya konsentrasi menjalankan program prioritas 5 tahun mendatang tanpa mengganggu program pelayanan publik.
“Jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Kita maksimalkan kinerja dengan anggaran yang ada,” kata dia.