Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi (tengah) menunjukkan barang bukti petasan dan perlengkapan balon udara yang berhasil disita dan diamankan saat gelar perkara Operasi ketupat Semeru 2025 di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025). Sebanyak 39 balon udara berbagai ukuran berikut petasan yang belum meledak disita untuk barang bukti, sementara tujuh dari 16 orang yang ditangkap kini menjalani proses hukum karena aktivitas mereka dianggap melanggar hukum karena membahayakan orang lain, lingkungan serta keselamatan penerbangan. ANTARA Jatim/Destyan Sujarwoko/mas.