Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan bahwa kasus dugaan provokasi dan hoaks konflik Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya dengan tersangka Veronica Koman masih berlanjut.
"Yang jelas kalau ada (Veronica) datang tetap kita yang menangani," ujar Kapolda Irjen Pol Luki di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.
Baca juga: Kapolda Jatim tegaskan kasus Veronica Koman tetap berjalan
Luki mengungkapkan, kasus Veronica Koman masih terkendala dikarenakan yang bersangkutan diduga masih berada di Australia. Polri pun berkoordinasi dengan Interpol untuk bisa membawanya kembali ke Indonesia.
"Hanya sekarang hubungan koordinasi terkait Veronica Koman ini di tingkat atas," katanya.
Baca juga: Polisi terbitkan DPO untuk Veronica Koman
Jenderal dua bintang ini menambahkan, Polda Jatim sebenarnya sudah melakukan upaya paksa agar tersangka Veronica Koman memenuhi panggilan penyidik, tetapi surat panggilan yang dilayangkan tidak pernah diindahkan.
Dengan keberadaan Veronica Koman di luar negeri, Irjen Luki menyebut perlu adanya campur tangan pemerintah untuk menjembatani.
"Ini level pemerintah kita dengan pemerintah Australia. Kami sudah lakukan langkah pendekatan negara," ucapnya.
Baca juga: Lemkapi kecam pernyataan Veronica Koman
Apabila tersangka sudah kembali ke Indonesia, Kapolda Jatim menekankan tidak mau menunggu waktu lagi untuk memproses kasusnya. Bahkan, ia berjanji akan menjemput Veronica Koman jika sudah di Jakarta.
"Kalau sudah di Jakarta, saya sendiri yang jemput," tegasnya.
Irjen Luki mengungkapkan, alasan pihaknya tetap menangani kasus ini, karena semua kejadian bermula di Surabaya dan penyidik Polda Jatim lebih tahu.
"Kalau dia datang, kasusnya kita yang menangani. Karena yang paham penyidiknya di sini semuanya. TKP-nya di sini," katanya.
Soal kasus Veronica Koman, Kapolda Jatim tegaskan tetap lanjut
Kamis, 21 November 2019 16:52 WIB
Kalau sudah di Jakarta, saya sendiri yang jemput