Madiun (ANTARA) - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang non-logistik untuk melintas di ruas jalan tol guna menghindari kepadatan lalu lintas, utamanya saat libur natal dan tahun baru (nataru).
Kanit PJR Jatim VI Iptu Matheus Jaka mengatakan pembatasan kendaraan angkutan barang non-logistik mulai dilakukan pada Kamis malam (18/12/2025), meski masih difokuskan di wilayah ruas tol Surabaya-Gempol. Namun, nanti akan menyeluruh di ruas tol.
"Kendaraan bermuatan selain logistik tidak diperkenankan melintas. Jalan tol diprioritaskan untuk kendaraan pribadi dan pemudik selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)," ujar Iptu Matheus Jaka di sela kegiatan kampanye keselamatan di Rest Area KM 597 Jalur A Ruas Jalan Tol Ngawi–Kertosono di Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Sesuai data pembatasan angkutan barang non-logistik diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/230/Xl/2025, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 6064 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/11/19/DJPL/2025, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 104/KPTS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Adapun, SKB tersebut mengatur secara detail pembatasan operasional angkutan barang untuk mengurangi penumpukan arus lalu lintas saat libur panjang Nataru baik pada jalan tol maupun non tol.
Sesuai SKB pembatasan angkutan barang khusus di jalan tol diberlakukan dalam tiga periode, yakni tanggal 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026. Selama periode tersebut, aturan berlaku penuh selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.
Matheus Jaka menambahkan pihak kepolisian juga menyiapkan sejumlah pos pelayanan di rest area sebagai bagian dari pengamanan arus mudik dan balik Nataru di ruas jalan tol.
"Pos pelayanan ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat pengguna jalan tol dan mencegah terjadinya kemacetan," katanya.
Sementara, kegiatan kampanye keselamatan di jalan tol juga melibatkan petugas PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) selaku pengelola guna menghindari risiko kecelakaan selama periode mudik Natal dan Tahun Baru.
