Malang (Antaranews Jatim) - Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muh. Abdul Khak mengemukakan saat ini Indonesia sedang menghadapi penyakit "Xenomania", yakni kecenderungan terhadap sesuatu yang asing atau datang dari negeri asing, terutama budaya.
"Saya khawatir penyakit xenomania ini akan menyebabkan Bahasa Indonesia menjadi asing, bahkan identitas bahasa Indonesia akan hilang di negeri sendiri karena serbuan kata-kata asing yang justru terus digunakan tanpa dicari padanannya," kata Muh. Abdul Khak usai memberikan sambutan pada konferensi internasional bertajuk "Quality Improvement and Innovation in ELT" di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jawa Timur, Selasa.
Menguasai bahasa asing, lanjutnya, tidak masalah, itu bagus, namun yang mengkhawatirkan tingkat kesukaan masyarakat Indonesia terhadap hal-hal yang berbau asing, khususnya bahasa justru memunculkan penyakit xenomania.
Selain itu, katanya, bahasa papan iklan (reklame) di Tanah Air sudah banyak yang menggunakan kata-kata asing, sehingga orang asing ang datang ke Indonesia justru tidak melihat kekhasan Indonesia. "Kondisi ini cukup mengkhawatirkan bagi bahasa Indonesia," ucapnya.
Menurut dia, peran serta para sarjana, khususnya guru bahasa asing sangat besar dalam mempertahankan bahasa Indonesia. Misalnya, dengan mencari padanan kata-kata asing itu atau istilah dan kata-kata asing itu dapat di-Indonesiakan.
"Peran sarjana atau guru bahasa asing ini sangat penting untuk meng-Indonesiakan dan memadankan. Ini adalah salah satu upaya kita tetap mempertahankan bahasa Indonesia, sebab sekarang istilah-istilah asing, termasuk dalam perekonomian sudah membanjiri negeri ini," tuturnya.
Apakah bangsa Indonesia akan diam dan menerima secara utuh istilah-istilah asing yang membanjiri negeri ini atau disikapi dengan mencari padanan, bahkan beruoaya meng-Indonesiakan istilah-istilah asing tersebut. "Peran serta dan sumbangsih para sarjana dan guru serta ahli bahasa ini sangat kami harapkan," ujarnya.
Selain mencari padanan atau meng-indonesiakan istilah-istilah asing itu, Muh Abdul Khak mengemukakan Kemendikbud juga membentuk tunas-tunas muda sebagai duta bahasa, termasuk dalam acara atau forum-forum resmi, baik di dalam maupun luar negeri juga harus tetap mengutamakan bahasa Indonesia.
"Kami juga berharap kampus-kampus berstatus kampus internasional di Tanah Air juga tetap menggunakan bahasa Indonesia atau dua bahasa. Penguasaan bahasa asing juga penting, namun jangan lupa dengan bahasa sendiri. Lestarikan bahasa daerah, gunakan bahasa Indonesia dan kuasai bahasa asing dengan tetap mengedepankan jati diri bangsa Indonesia," katanya.(*)