Pemkot Madiun Lakukan Evaluasi SD Minim Murid
Selasa, 17 Juli 2018 0:24 WIB
Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah sekolah dasar (SD) di wilayahnya yang minim mendapatkan murid baru pada tahun ajaran baru 2018/2019.
Data Dinas Pendidikan Kota Madiun mencatat, dari 56 SD negeri di Kota Madiun, sebanyak 32 SD di antaranya tidak mampu memenuhi pagu yang telah ditetapkan. Bahkan terdapat delapan SD yang hanya mendapatkan siswa di bawah 10 anak pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) lalu.
"Terkait hal itu, dinas akan melakukan evaluasi. Di antaranya, apakah penerapan sistem zonasi dinilai berhasil, termasuk juga wacana pelaksanaan `regrouping` sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Heri Wasana di Madiun, Senin.
Ia menjelaskan, meski wacana regrouping mencuat, namun hal tersebut tidak bisa serta merta dilakukan. Karena harus melalui sejumlah kajian telebih dahulu.
"Untuk itu, dinas pendidikan akan terus melakukan perbaikan pada pelaksanaan PPDB 2018 agar PPDB di tahun berikutnya lebih baik," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan masa pengenalaan lingkungan sekolah (MPLS), Dinas Pendidikan Kota Madiun menjamin tidak ada aksi perploncoan dan `bullying`.
Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto juga menegaskan hal yang sama. Bahwa MPLS tidak diisi dengan kegiatan plonco, apalagi `bullying`.
"Kegiatan MPLS haruslah kegiatan yang memberikan pemahaman kepada siswa baru terhadap lingkungan sekolah yang baru. Tujuannya agar siswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang ada," kata Wali Kota Sugeng.
Adapun, MPLS akan dilaksanakan selama tiga hari mulai hari Senin (16/7). Guna mencegah perploncoan, Dinas Pendidikan juga akan memantau pelaksanaan MPLS tersebut. (*)
Data Dinas Pendidikan Kota Madiun mencatat, dari 56 SD negeri di Kota Madiun, sebanyak 32 SD di antaranya tidak mampu memenuhi pagu yang telah ditetapkan. Bahkan terdapat delapan SD yang hanya mendapatkan siswa di bawah 10 anak pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) lalu.
"Terkait hal itu, dinas akan melakukan evaluasi. Di antaranya, apakah penerapan sistem zonasi dinilai berhasil, termasuk juga wacana pelaksanaan `regrouping` sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Heri Wasana di Madiun, Senin.
Ia menjelaskan, meski wacana regrouping mencuat, namun hal tersebut tidak bisa serta merta dilakukan. Karena harus melalui sejumlah kajian telebih dahulu.
"Untuk itu, dinas pendidikan akan terus melakukan perbaikan pada pelaksanaan PPDB 2018 agar PPDB di tahun berikutnya lebih baik," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan masa pengenalaan lingkungan sekolah (MPLS), Dinas Pendidikan Kota Madiun menjamin tidak ada aksi perploncoan dan `bullying`.
Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto juga menegaskan hal yang sama. Bahwa MPLS tidak diisi dengan kegiatan plonco, apalagi `bullying`.
"Kegiatan MPLS haruslah kegiatan yang memberikan pemahaman kepada siswa baru terhadap lingkungan sekolah yang baru. Tujuannya agar siswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang ada," kata Wali Kota Sugeng.
Adapun, MPLS akan dilaksanakan selama tiga hari mulai hari Senin (16/7). Guna mencegah perploncoan, Dinas Pendidikan juga akan memantau pelaksanaan MPLS tersebut. (*)