Jember (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk dan narkoba yang merupakan hasil operasi Sikat Semeru 2017 dan Operasi Cipta Kondisi Semeru 2017 menjelang Tahun Baru 2018 di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu.
"Hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun baru yang dilakukan sejak September hingga Desember 2017 mengalami peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Jember.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 5.758 botol minuman keras berbagai merk yakni 226 botol anggur merah, 34 topi miring, 101 mansion, vodka sebanyak 169 botol, bir sebanyak 731 botol, 490 botol minuman keras oplosan, dan 4.007 arak putih.
Kemudian untuk narkoba yang dimusnahkan yakni 1 kilogram ganja, kemudian 9,90 gram sabu-sabu, dan 3.257 obat keras berbahaya yang merupakan hasil operasi selama empat bulan terakhir di wilayah jajaran Polres Jember.
"Kami berhasil mengamankan 230 orang tersangka dalam kasus tindak pidana yang terjerat Operasi Sikat Semeru dan Cipta Kondisi Semeru 2017," tuturnya.
Menurutnya jumlah minuman keras dan narkoba yang dimusnahkan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu karena keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol dan narkoba di Kabupaten Jember.
"Bahkan Pemkab Jember yang berkoordinasi dengan Polres tidak akan segan-segan menutup tempat hiburan malam atau karaoke yang menjual minuman keras secara ilegal, sehingga diharapkan suasana di Jember cukup kondusif menjelang Tahun Baru 2018," katanya.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras, narkoba, dan knalpot brong tersebut disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah yang mendukung penuh langkah Polres Jember untuk memberantas peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah setempat.
Bupati Jember Faida mengatakan Pemkab Jember mendukung sikap Polres Jember yang tegas dalam melakukan operasi dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2018.
"Untuk Perda minuman keras tentunya ke depan harus ada pengendalian karena kalau sampai dijual bebas, maka akan membahayakan generasi muda," katanya.(*)