Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang memusnahkan sebanyak 3,5 juta lebih rokok dan 264,9 liter minuman keras (miras) ilegal, Rabu.
Kepala Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di lokasi pemusnahan yang terletak di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengatakan jutaan rokok dan ratusan liter miras ilegal itu berasal dari hasil penindakan yang dilakukan dalam rentang periode November 2024 hingga April 2025.
"Kami melaksanakan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini atas penindakan yang dilakukan pada November 2024 sampai dengan 9 April 2025. Total 3.574.332 rokok terdiri dari berbagai merk dan 264,9 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal," kata Gunawan.
Adapun total nilai barang-barang ilegal tersebut mencapai Rp4.965.354.140 atau Rp4,96 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.707.869.036 atau Rp2,70 miliar.
Giat pemusnahan barang yang tak dilengkapi pita cukai sesuai dengan persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, yakni Nomor S-7/MK.6/WKN.10/2025 tanggal 17 Februari 2025, S-43/MK,6/KN.4/2025 tanggal 20 Februari 2025, dan S-53/MK.6/2025 tanggal 6 Maret 2025 dan S-74/MK.6/KN.4/2025 tanggal 23 April 2025.
Dia menyatakan keberhasilan mencegah peredaran rokok maupun miras ilegal bukan hanya berkat peran instansinya tetapi dikarenakan kesuksesan kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.
"Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergisitas antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Bea Cukai Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, aparat penegak hukum di Kabupaten Malang, dan dukungan dari masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib mengatakan bahwa rokok ilegal tidak hanya menghadirkan kerugian negara, namun juga mengancam keselamatan masyarakat.
"Ini yang ilegal kandungan zatnya kan tidak terkontrol, maka saya imbau supaya tidak membeli karena dampaknya berbahaya," kata Lathifah.
Lathifah pun berharap kolaborasi dengan Bea Cukai bisa terus terbangun sehingga upaya pemberantasan rokok maupun miras ilegal mampu berjalan semakin kuat.
"Kami bersama-sama sepakat untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak menggunakan barang-barang ilegal ini," tuturnya.