Malang Raya (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Malang melakukan pemusnahan 3,2 juta batang rokok ilegal yang diselenggarakan di PT Alam Sinar di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Johan Pandores di Kabupaten Malang, mengatakan bahwa jutaan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Februari sampai Juli 2025.
"Pelaksanaan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini atas penindakan Bea Cukai Malang dari Februari 2025 sampai dengan Juli 2025 dengan total 3.208.812 batang hasil tembakau dari berbagai merk ilegal," kata Johan.
Pemusnahan tersebut sesuai dengan surat persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-157/MK/KN.4/2025 tanggal 18 Juli 2025 dan S-264/MK/KN.4/2025 tanggal 24 Juli 2025.
Berdasarkan laporan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, nilai dari rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp4,43 miliar dengan total kerugian negara sebesar Rp2,39 miliar.
Selain itu, Johan menyampaikan bahwa jumlah penindakan pada 2025 mengalami penurunan antara 10 sampai 15 persen dibandingkan 2024.
Penurunan penindakan itu dikarenakan adanya peningkatan kepatuhan para pelaku usaha rokok mengurus izin edar resmi, yang dibarengi dengan upaya pengawasan masif dari petugas melalui operasi lapangan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.
Pengurusan izin edaran resmi, lanjutnya tidak hanya dimohonkan oleh pengusaha rokok skala besar, tetapi juga kecil dan menengah.
"Barang pelanggaran yang sudah kami bawa ke kantor tidak ada cerita dikembalikan," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi melalui Kepala Seksi Penindakan Rudi Aditya, menyampaikan sepanjang 2025 instansinya telah melakukan 1.232 penindakan, baik itu hasil tembakau, minuman beralkohol, dan narkotika.
Dia merinci untuk penindakan hasil tembakau mencapai 85,94 juta batang dan 35.063 liter minuman beralkohol.
"Komoditi lainnya, yaitu narkoba sebanyak 342.944 butir," tuturnya.
