Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota memusnahkan sebanyak 2.217 liter minuman keras jenis "arak Jowo" dan 172 minuman beralkohol kemasan botol berbagai merek yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana ringan di wilayah setempat.
Kapolres Madiun AKBP Suryono mengatakan minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi (cipkon) pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Madiun Kota menjelang bulan puasa atau Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, kita sama-sama bersuka ria menyambut bulan Ramadhan dengan senang hati. Tapi jangan sampai kesenangan kita ini terlalu berlebihan, apalagi minum-minuman keras yang dapat mengganggu umat Muslim yang lainnya," ujar Suryono di sela pemusnahan minuman keras di halaman Mapolres Madiun Kota, Jumat.
Selain ribuan minuman keras, pihaknya juga memusnahkan puluhan knalpot tidak standar atau knalpot brong hasil razia yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
"Jumlah knalpot tidak standar atau brong yang dimusnahkan mencapai 75 buah. Memasuki bulan puasa mari kita cegah minum-minuman keras serta menjaga situasi kondusif dengan tidak menggunakan knalpot brong," ucap dia.
Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya mengapresiasi gerak cepat kepolisian melakukan operasi cipkon dengan menyita sejumlah barang bukti minuman keras termasuk knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat karena kebisingannya.
Dengan dimusnahkannya sejumlah barang bukti itu, ia berharap ada efek jera bagi pelanggar, sekaligus memberikan edukasi ke masyarakat untuk melakukan hal-hal yang positif.
"Apa pun yang dilakukan ketika tidak sesuai dengan aturan, pasti akan ditindak oleh Polri dan akan mendapatkan hukuman atau sanksi sesuai UU yang berlaku. Jadi kita berusaha bersinergi dengan TNI dan Polri untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa ini," tutur Wakil Wali Kota Inda Raya.
Ia meminta pada momentum Ramadhan kali ini, seluruh masyarakat saling menghormati dan menghargai. Selain itu masyarakat disarankan menghentikan kegiatan yang melanggar aturan, norma agama, dan norma-norma lainnya yang berlaku di masyarakat serta menciptakan situasi kondusif agar ibadah puasa berjalan lancar dan aman.
Pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong dilakukan jajaran kepolisian setempat bersama Pemkot Madiun, Kodim Madiun, Lapas Madiun, serta tokoh agama setempat.
Jelang Ramadhan, Polres Madiun Kota musnahkan 2.217 liter minuman keras
Jumat, 1 April 2022 19:58 WIB