Madiun (ANTARA) - Petugas gabungan Polres Madiun Kota dan tim Jihandak Satbrimob Polda Jatim memusnahkan barang diduga granat hasil laporan masyarakat yang ditemukan di Pondok Lansia Kota Madiun.
"Pemusnahan dilakukan di Gunung Kendil, Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dalam siatuasi aman dan lancar," ujar Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Polisi Ubaidillah, kepada wartawan di Madiun, Sabtu.
Menurut dia, pemusnahan dilakukan dengan cara peledakan di lokasi aman dan jauh dari permukiman warga, yakni di Gunung Kendil.
Adapun, barang diduga granat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang bertugas sebagai penjaga pondok pada Jumat (12/12) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Pondok Lansia, Madiun.
"Kami dari Polres Madiun Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal guna mencegah potensi bahaya," katanya.
Benda mencurigakan tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur dan diserahkan kepada Jihandak Satbrimob Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan serta identifikasi lebih lanjut oleh tim berwenang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan berbahaya, barang tersebut dimusnahkan dengan cara peledakan di lokasi yang telah ditentukan dan dinilai aman, jauh dari aktivitas masyarakat pada Sabtu ini," katanya.
Ia menambahkan Polres Madiun Kota masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi, benda itu diduga granat itu merupakan material lama yang tertimbun sejak proses pembangunan Pondok Lansia pada tahun-tahun sebelumnya.
Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.
