Kota Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor Madiun Kota memusnahkan sejumlah barang bukti pengungkapan kasus narkotika, obat-obat terlarang, dan minuman keras hasil operasi di wilayah hukum setempat menjelang Lebaran 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 0,52 gram narkoba jenis sabu beserta alatnya, 1.308 liter minuman keras jenis arak Jawa, 72 botol minuman alkohol berbagai merek, serta 670 knalpot "brong" berbagai merek.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam rangka deteksi dini dan antisipasi awal cipta kondisi sebelum pelaksanaan operasi ketupat tahun ini," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto memimpin pemusnahan usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 di halaman Mapolres Madiun Kota, Rabu.
Menurut dia, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan petugas kepolisian saat menggelar sejumlah operasi. Yaitu operasi keselamatan pada awal Maret lalu dan operasi Pekat Semeru pada 19-30 Maret 2024.
Kapolres menegaskan, saat ini kepolisian berfokus pada kegiatan Operasi Ketupat Semeru yang berlangsung pada 4-16 April 2024. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas Kota Madiun, salah satunya turut menekan peredaran narkoba dan juga minuman keras.
Terlebih, Kota Madiun merupakan daerah jujukan untuk mudik. Sehingga dipastikan saat libur lebaran akan banyak dikunjungi wisatawan ataupun warga yang ingin mudik ke kota kelahiran.
Polres Madiun Kota musnahkan narkoba-miras jelang Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 20:49 WIB