Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti kasus kriminalitas berupa narkoba dan minuman keras menjelang Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan bersama Wali Kota Madiun Maidi dan anggota Forkopimda Kota Madiun yang lainnya. Adapun, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia penyakit masyarakat jelang Natal dan tahun baru.
"Barang bukti yang dimusnahkan adalah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebetulnya masih ada beberapa barang bukti lainnya, namun belum bisa ikut dimusnahkan karena kasusnya masih berjalan. Artinya, belum sampai ada keputusan pengadilan," ujar AKBP Dewa saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru tahun 2021 bersamaan pemusnahan barang bukti di Mapolres Madiun Kota, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, polisi memusnahkan sebanyak 2.000 liter minuman keras dari berbagai merk, kemudian 41,69 gram sabu-sabu, dan 50 buah knalpot "brong" (berisik).
Kapolres mengimbau masyarakat turut menjaga kondusifitas di Kota Madiun. Termasuk dalam hal mengantisipasi peredaran minuman keras, narkoba, dan penggunaan knalpot brong. Ketiganya dapat menjadi pemantik timbulnya masalah keamanan hingga tindak kriminalitas.
Ia menilai, banyak kejadian perkelahian yang salah satu faktornya dipengaruhi minuman keras. Begitu juga terkait kebisingan akibat knalpot brong.
"Hal-hal yang bisa memicu terjadinya tindakan yang mengancam kondusifitas ini harus bersama-sama kita tekan. Paling tidak masyarakat aktif melapor jika menemukan atau mengetahui hal-hal tersebut," kata dia.
Pihaknya akan memperbanyak kegiatan razia di masyarakat ke depannya. Termasuk dalam rangka Operasi Lilin Semeru saat momentum Natal dan tahun baru nanti. Tidak hanya soal kriminalitas, pihaknya juga akan mengedepankan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan, utamanya di momen Natal dan tahun baru.
"Kita jaga masyarakat agar tidak banyak yang melanggar prokes. Kita imbau dengan berbagai cara agar disiplin prokes dan mungkin juga pembagian masker," ujarnya.
AKBP Dewa menambahkan, terkait Operasi Lilin Semeru 2021, pihaknya menyebut ada sebanyak 300 petugas dari polres setempat yang disiagakan. Sisanya merupakan petugas gabungan, termasuk juga dari unsur perguruan silat. Sehingga, total terdapat sebanyak 400 personel gabungan disiagakan untuk pengamanan kegiatan masyarakat di momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tersebut.
Sesuai rencana, Operasi Lilin Semeru akan berlangsung selama 10 hari ke depan, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.