Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba (BB) dan minuman keras (miras) hasil ungkap selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2021 di Mapolda setempat, Surabaya, Senin.
Setidaknya ada sebanyak 53 kilogram sabu-sabu, 1,8 kg kokain, 7 kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi dan 281.725 butir pil daftar G, 142 gram tembakau gorilla dan 11.700 minuman keras yang dimusnakan dalam kegiatan ini.
"Barang bukti tersebut disita dari sebanyak 1.800 kasus dan melibatkan 2.205 tersangka yang telah diungkap Polda Jatim dan Polres Jajaran," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Rinciannya, dari Polda Jatim sebanyak 190 kasus dengan 223 tersangka, sementara dari Polres Jajaran Polda Jatim sebanyak 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka.
Irjen Nico mengatakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini merupakan wujud dari sinergitas antara Polri, TNI dan stakeholder dan juga tokoh agama dalam memerangi narkoba.
"Perang narkoba menjadi perang kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergisitas, karena narkoba musuh kita bersama. Musnahkan narkoba dari Jatim," katanya.
Dia menambahkan, dari 1.800 kasus narkoba, sekitar 15 kasus di antaranya terjadi di pondok pesantren (ponpes).
Pihaknya mengakui bahwa jumlah peredaran narkoba di ponpes kurang dari 1 persen dari total kasus. Namun, pihaknya berupaya agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat pendidikan keagamaan tersebut.
"Justru (kasus narkoba di ponpes) kami dapat informasi dari pimpinan pesantren. Mereka meminta kami menindak secara tegas siapapun yang memasukkan narkoba ke pesantren" ucapnya.
Di sisi lain jenderal bintang dua ini menambahkan, agar momentum ramadhan bisa tertib dan tidak ada kasus kejahatan, pihaknya tengah menyiapkan operasi cipta kondisi.
Operasi ini secara khusus memantau peredaran narkoba dan juga minuman keras, utamanya di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin.
"Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi miras. Mari perkuat iman kita dan perangi narkoba," ujarnya.
Sementara itu, pengasuh Ponpes Bumi Salawat di Sidoarjo, KH Agoes Ali Mashuri mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba, miras dan lain sebagainya.
"Kita semua bersepakat memerangi narkoba. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi warganya dari bahaya narkoba. Sehingga, semua (umat muslim) bisa berpuasa dengan baik," ujarnya. (*)