Surabaya (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto memastikan pihaknya menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Dirmanto di Surabaya, Kamis.
Hal tersebut menanggapi oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya inisial Aiptu AS yang digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim di tempat tinggalnya di Sidoarjo.
Dirmanto mengatakan sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.
"Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," katanya.
Dirmanto menyampaikan pihak Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
"Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Selain itu, Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota.
Mengenai Aiptu AS, Dirmanto menjelaskan yang bersangkutan saat ini masih ditangani BNNP Jatim.
Kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.
"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto.
Hal itu sebagai komitmen Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Dirmanto menegaskan bahwa bukti Polda Jatim mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran narkoba adalah beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota.
"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat karena terbukti terlibat narkoba," ucapnya.