Lamongan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan oleh biro perjalanan PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus yang merugikan ribuan jamaah.
Kanit IV Pidana Ekonomi Polres Lamongan Ipda Lizma Ramadhama mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap perwakilan korban dan akan melanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya.
“Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kami sudah mengirim undangan ke seluruh saksi, baik dari pihak korban, travel, maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Jumat.
Ia memastikan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus tersebut, serta akan mengembangkan penyelidikan jika ditemukan unsur pidana lainnya.
Sebelumnya, lebih dari seribu jamaah melaporkan PT Tawwabiin ke polres setempat akibat tidak ada kejelasan terkait jadwal keberangkatan umrah maupun pengembalian dana, sebagai bentuk tanggung jawab pihak travel.
Dalam dugaan penipuan terhadap kurang lebih seribu orang tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp16 miliar-Rp18 miliar, dengan nominal setoran per orang berkisar antara Rp25 juta-Rp50 juta.
Untuk membayar uang perjalanan tersebut, sebagian korban bahkan mengaku menjual aset demi bisa berangkat ke Tanah Suci. Para korban berasal dari wilayah Lamongan dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur.
Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan sebelumnya juga telah memfasilitasi mediasi pada April 2025, namun kesepakatan untuk pengembalian uang dan pemberangkatan umrah secara bertahap tidak kunjung direalisasikan oleh pihak pemilik travel.
Kemenag setempat juga menyatakan PT Tawwabiin tidak terdaftar sebagai penyelenggara umrah resmi di aplikasi Satu Haji milik Kemenag.
Polres Lamongan segera periksa saksi kasus penipuan umrah dan haji
Jumat, 25 Juli 2025 16:43 WIB
Kanit IV Pidana Ekonomi Polres Lamongan Ipda Lizma Ramadhama menyampaikan rencana pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus dugaan penipuan travel umrah yang melibatkan PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus, di Lamongan, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Alimun Khakim. (ANTARA/ Alimun Khakim)
