Surabaya (ANTARA) - Dunia terus diguncang kekerasan mulai dari konflik bersenjata di Asia dan Afrika hingga penindasan hak asasi manusia yang terjadi secara terang-terangan. Tahun 2023 bahkan tercatat sebagai salah satu periode paling berdarah sejak berakhirnya Perang Dingin, menandakan rapuhnya harapan akan terwujudnya dunia yang lebih adil.
Dalam konteks krisis kemanusiaan yang mengkhawatirkan ini, gagasan pemikiran Martin Luther King Jr. kembali bersinar sebagai cahaya moral yang relevan bagi peradaban modern. Seruan King untuk mengedepankan perdamaian di atas kekerasan bukan sekadar catatan sejarah atau kutipan idealistik belaka, melainkan panduan mendesak untuk membimbing manusia keluar dari pusaran konflik.
Kini ketika kekerasan merajalela, dunia dituntut tidak hanya mengenang King tetapi benar-benar mendengarkan lagi suaranya demi masa depan yang lebih bermartabat dan berkeadilan.
Martin Luther King Jr., tokoh utama Gerakan Hak Sipil di Amerika Serikat, menjadikan prinsip non-kekerasan sebagai fondasi perjuangannya melawan ketidakadilan dan diskriminasi yang merajalela.
Pemimpin gerakan ini meyakini bahwa kekuatan moral jauh lebih ampuh daripada kekuatan fisik dalam menghadapi penindasan sistematik yang mengakar dalam masyarakat.
"Orang yang kuat adalah orang yang tidak membalas pukulan, yang dapat memperjuangkan hak-haknya namun tetap tidak membalas," tegas King di hadapan para pendukungnya pada tahun 1956. Pernyataan tersebut seperti dikutip majalah Time mencerminkan keyakinannya bahwa aksi damai bukan tanda kelemahan melainkan ujian kekuatan moral sebuah gerakan perlawanan.
King juga memperingatkan bahwa jika kelompok tertindas tergoda menggunakan kekerasan dalam perjuangan, warisan yang ditinggalkan hanyalah "malam panjang penuh kekacauan tidak berarti" bagi generasi mendatang.
Pesan ini menegaskan bahwa kekerasan hanya akan memperpanjang siklus kebencian dan kekacauan tanpa akhir, menciptakan lingkaran balas dendam yang tak terpecahkan. Prinsip non-kekerasan ala King lahir dari pengalaman pahit diskriminasi rasial yang dialami langsung oleh pemimpin gerakan hak sipil tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pengalaman itu membuatnya menyadari bahwa membalas kebrutalan dengan kebrutalan hanya memperdalam jurang perpecahan, sementara perlawanan tanpa kekerasan justru dapat menyentuh hati nurani publik.
Strategi itu kemudian terbukti efektif mengguncang sistem segregasi rasial di Amerika pada 1960-an melalui Boikot Bus Montgomery dan aksi damai di Selma. Puncak gerakan tersebut adalah pawai bersejarah "March on Washington" atau Pawai Menuju Washington yang berhasil mengubah wajah Amerika Serikat secara fundamental.
Perubahan sosial saat itu berhasil dicapai tanpa peluru atau bom melainkan dengan kekuatan moral dan solidaritas yang memukau dunia internasional. Warisan perjuangan King turut mengilhami berbagai gerakan damai di penjuru dunia, mulai dari perjuangan Mahatma Gandhi di India hingga gerakan anti Apartheid di Afrika Selatan.
Pendekatan non-kekerasan kemudian diakui luas sebagai "senjata moral" yang efektif dalam membawa perubahan sosial-politik tanpa menimbulkan korban jiwa yang tidak perlu. Lebih dari setengah abad berlalu, prinsip mengutamakan damai di atas kekerasan ala King tetap relevan dan mendapat dukungan dari berbagai penelitian modern.
Data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) pada 2024 menunjukkan gerakan perlawanan sipil tanpa kekerasan memiliki kemungkinan sukses dua kali lebih besar dalam mencapai tujuan. Sebaliknya, konflik bersenjata tercatat tiga kali lebih sering berujung pada pembantaian massal dibandingkan kampanye damai yang terorganisir dengan baik dan konsisten.
Fakta-fakta itu menegaskan bahwa jalan kekerasan justru kerap membawa penderitaan lebih luas, sedangkan perjuangan damai membuka peluang perubahan positif yang berkelanjutan.
Prinsip non-kekerasan yang diperjuangkan King kini tengah diuji di panggung global dengan berbagai tantangan yang semakin kompleks dan mengancam stabilitas dunia. Di berbagai negara, rakyat tertindas menolak menyerah pada keputusasaan dan memilih perlawanan damai meski menghadapi represi brutal dari rezim berkuasa yang semakin otoriter.
Salah satu contoh nyata adalah Myanmar, di mana pasca kudeta militer Februari 2021, jutaan warga Myanmar turun ke jalan tanpa senjata untuk menuntut kembalinya demokrasi. Rakyat Myanmar berhadapan dengan peluru tajam, pemukulan aparat, hingga kendaraan militer yang sengaja menerjang kerumunan demonstran dengan tingkat kebrutalan yang mengejutkan dunia.
Menurut laporan Amnesty International, lebih dari 1.700 orang tewas ditembak oleh junta militer dan lebih dari 13.000 ditahan secara sewenang-wenang sejak kudeta terjadi.
Meski demikian, semangat perlawanan damai di Myanmar tak sepenuhnya padam, bahkan para aktivis prodemokrasi beradaptasi dengan taktik kreatif untuk melawan tirani yang semakin mencengkeram.
Berbagai aksi kreatif bermunculan, mulai dari protes kilat atau flash mob yang hanya berlangsung sekejap sebelum aparat keamanan tiba hingga "silent strike" atau mogok sunyi.
Dalam aksi mogok sunyi, kota-kota mendadak sunyi dengan toko-toko tutup dan warga berdiam diri di rumah sebagai bentuk pembangkangan massal yang terorganisir. Di berbagai penjuru Myanmar, selebaran perlawanan disebarkan sembunyi-sembunyi, slogan anti-kudeta ditempel di dinding, dan kampanye boikot dilancarkan terhadap bisnis yang terkait militer.
Semua itu dilakukan dengan satu tekad yaitu menunjukkan penolakan terhadap tirani tanpa terpancing untuk membalas dengan kekerasan yang justru akan memperburuk situasi. Sayangnya, militer Myanmar merespons gerakan damai tersebut dengan kebrutalan yang meningkat, sehingga aksi protes di jalanan menyusut drastis dari ratusan ribu menjadi puluhan peserta.
Sebagian rakyat yang frustrasi akhirnya mengangkat senjata, sehingga konflik bersenjata kian meluas bak perang saudara yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa. Itulah risiko yang diperingatkan King, bahwa ketika jalan damai tertutup, kekerasan akan mengambil alih dan menciptakan lingkaran konflik yang sulit terputus.
Meski demikian, harapan belum sepenuhnya sirna karena di Myanmar, aktivis yang teguh pada prinsip non-kekerasan terus bergerilya di bawah tanah sambil menanti dukungan internasional. Amnesty International terus menyerukan komunitas internasional untuk bertindak, misalnya melalui embargo senjata global demi mencegah lebih banyak nyawa yang melayang sia-sia.
Dukungan global semacam ini krusial agar suara damai rakyat Myanmar tidak tenggelam oleh dentuman senjata dan kekacauan yang terus berkepanjangan. Dunia perlu menghargai keberanian warga Myanmar sebagai kelanjutan warisan King bahwa "ketidakadilan di mana pun adalah ancaman bagi keadilan di mana-mana".
Bukan hanya di Asia Tenggara, semangat perlawanan tanpa kekerasan juga menyala di Timur Tengah, khususnya di Iran pada tahun 2022 yang menggemparkan dunia.
Kematian tragis Mahsa Amini memicu gelombang protes nasional, di mana ribuan perempuan didukung para pemuda dan laki-laki turun ke jalan menuntut hak-hak dasar. Dengan keberanian yang luar biasa, para wanita menanggalkan jilbab wajib, memotong rambut di depan umum, dan meneriakkan slogan "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan" atau "Women, Life, Freedom".
Aksi-aksi simbolik seperti memotong rambut dan membakar kerudung tersebut menjadi bentuk perlawanan damai yang menggugah perhatian dan simpati dunia internasional. Gelombang protes damai di Iran menjalar ke lebih dari 138 kota, melibatkan berbagai lapisan masyarakat mulai dari pelajar hingga kelompok etnis minoritas.
Tingginya partisipasi kaum perempuan membuat gerakan ini inklusif sekaligus kukuh berpegang pada cara tanpa kekerasan yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan universal. Peneliti gerakan sosial mencatat bahwa ketika perempuan terlibat aktif, suatu gerakan massa cenderung lebih inovatif, lebih non-kekerasan, dan peluang keberhasilannya jauh lebih besar.
Sayangnya, rezim Teheran menanggapi seruan damai tersebut dengan tangan besi, sebagaimana dilaporkan Amnesty International UK pada 2023 yang menggambarkan represi kejam. Selama setahun setelah kematian Amini, ratusan demonstran damai ditembak mati di jalanan, sedikitnya tujuh orang dihukum gantung usai pengadilan yang tidak adil.
Puluhan ribu warga ditangkap hanya karena berani bermimpi tentang kebebasan, sementara penjara-penjara dipenuhi aktivis yang banyak di antaranya disiksa bahkan diperkosa. Dunia terhenyak menyaksikan kekejaman ini, meski perhatian internasional lambat laun memudar seiring berjalannya waktu dan munculnya isu-isu global lainnya yang mendesak.
Meski represi begitu berat, api perlawanan rakyat Iran belum padam sepenuhnya karena aksi protes sporadis masih bermunculan dengan berbagai bentuk yang semakin kreatif. Perlawanan sunyi terus berlangsung melalui coretan grafiti, gerakan bawah tanah, hingga pembangkangan budaya yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap rezim otoriter yang berkuasa.
Rakyat Iran yang cinta damai seolah tengah menguji ketahanan pesan King bahwa keadilan sejati tidak akan lahir dari laras senjata melainkan dari keberanian moral. Kisah Myanmar dan Iran di atas hanyalah secuil dari banyak perjuangan damai di era modern yang terus menginspirasi dunia dengan keberanian moral.
Dari Hong Kong, Sudan, dan Belarus hingga Kolombia, semakin banyak masyarakat di berbagai belahan dunia yang menyadari bahwa kekerasan negara tidak bisa dilawan dengan kekerasan.
Kesadaran ini menuntut keberanian luar biasa untuk tetap teguh di jalan damai saat berhadapan dengan rezim brutal, namun keberanian inilah yang dibutuhkan dunia saat ini. Sejarah telah membuktikan efektivitas perlawanan tanpa kekerasan, di mana saat jutaan orang bersatu padu melakukan perlawanan sipil, dampaknya mampu menggoyahkan tirani paling kejam sekalipun.
Gerakan damai melalui mogok massal, boikot ekonomi, pawai akbar, atau aksi duduk dapat mencapai hasil yang tidak bisa diraih oleh pemberontakan bersenjata. Strategi ini berhasil karena gerakan damai menelanjangi ketidakadilan moral para penguasa, menarik simpati masyarakat luas, dan pada akhirnya mendorong perubahan dari dalam dan luar sistem.
Tentu saja, menempuh jalan non-kekerasan bukan tanpa tantangan berat karena sering kali gerakan damai dibalas dengan represi brutal dan hasilnya tidak pernah instan. Ada kalanya pula perjuangan tanpa kekerasan gagal mencapai tujuan jangka pendek, sebagaimana pernah dialami King sendiri dalam beberapa kampanye yang dipimpinnya.
Namun kegagalan sementara itu tidak menafikan nilai moral maupun strategi jangka panjangnya dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan yang lebih luas. Lebih baik mengalami kegagalan terhormat melalui protes damai daripada meraih "kemenangan" sesaat lewat kekerasan yang meninggalkan luka dan dendam yang berkepanjangan.
Lagi pula, sejarah telah mencatat banyak keberhasilan lahir dari kesabaran perlawanan tanpa kekerasan yang konsisten, terorganisir dengan baik, dan mendapat dukungan luas. Berbagai rezim otoriter kerap tumbang melalui gerakan damai rakyatnya, seperti jatuhnya kediktatoran di Filipina tahun 1986 dan di Indonesia tahun 1998 yang mengubah arah sejarah.
Terwujudnya reformasi demokrasi di Tunisia tahun 2011 hingga gerakan Black Lives Matter di Amerika Serikat baru-baru ini menggugah kesadaran nasional tanpa menggunakan senjata.
Pada akhirnya, dunia membutuhkan lebih banyak teladan keberanian moral ala Martin Luther King Jr. di tengah pusaran konflik masa kini yang semakin kompleks.
Ketika ketidakadilan merajalela, pilihan bukan hanya antara melakukan kekerasan atau berdiam diri karena seperti diungkapkan King, non-kekerasan bukan berarti pasrah melainkan berjuang dengan cara bermartabat. Inilah saatnya media, pemerintah, dan komunitas internasional memberikan perhatian lebih kepada para pejuang damai di seluruh dunia yang terus berjuang tanpa kenal lelah.
Dunia perlu menyediakan panggung, perlindungan, dan dukungan bagi para aktivis tanpa kekerasan yang merupakan penjaga harapan di tengah zaman kegelapan ini. Para pejuang damai ini membuktikan bahwa prinsip mengutamakan perdamaian di atas kekerasan bukanlah utopia belaka melainkan jalan nyata menuju perubahan yang berkelanjutan.
Martin Luther King Jr. pernah bermimpi tentang dunia di mana keadilan mengalir bagaikan air dan kebenaran mengalir seperti sungai yang tak pernah kering sepanjang masa. Mewujudkan mimpi itu berarti senantiasa berpihak pada perdamaian setiap kali kekerasan mengancam kehidupan dan masa depan umat manusia di mana pun berada.
Di tengah dunia yang dilanda konflik tiada henti, umat manusia diingatkan bahwa keberanian terbesar adalah berani untuk tidak membalas kekerasan dengan kekerasan yang sama. Inilah pelajaran berharga yang diwariskan King dan menjadi tanggung jawab seluruh umat manusia untuk menghidupkannya kembali demi masa depan yang lebih adil dan bermartabat.
*) Penulis merupakan Mahasiswi Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta, Mira Natalia Pellu.