Malang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dalam upaya untuk menjaga kondisi keamanan wilayah Kota Malang, Jawa Timur, menjelang datangnya perayaan tahun baru 2022.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto di Kota Malang, Senin, mengatakan bahwa selain ribuan botol minuman keras tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang bukti lain, seperti narkotika dan obat-obatan berbahaya.
"Kami ingatkan untuk masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Tentunya ini sangat merugikan terutama bagi generasi muda," kata Deny.
Deny menjelaskan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan oleh Polresta Malang Kota adalah merupakan hasil penindakan dan pengungkapan kasus selama 2021. Pemusnahan itu sesuai dengan perintah Direktorat Resnarkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah 1.500 botol minuman keras, 13.110 gram ganja, 2.253,83 gram sabu-sabu, 2.510.508 butir pil dobel L, 163 butir pil ekstasi, 20,51 gram tembakau gorila, dan lima pohon ganja.
"(Untuk kasus narkoba) pada tahun ini terdapat 254 kasus, atau turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 273 kasus. Tahun ini jumlah tersangka sebanyak 288 orang," ujarnya.
Menurutnya, dari total 288 orang pelaku kasus narkoba tersebut memiliki berbagai latar belakang, mulai dari kalangan pelajar hingga pengangguran. Adanya pandemi COVID-19, membuat para pelaku kejahatan leluasa untuk menjual narkoba.
Ia mengharapkan dengan adanya kegiatan pemusnahan minuman keras dan narkoba tersebut masyarakat bisa mengambil pelajaran dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sementara bagi para pengguna, agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Dalam upaya untuk mengantisipasi adanya peningkatan konsumsi minuman keras dan penggunaan narkoba menjelang perayaan tahun baru, Polresta Malang Kota menggelar Operasi Lilin Semeru 2021.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa turut serta dan aktif dalam memberikan laporan kepada petugas jika mengetahui adanya pesta minuman keras dan narkoba. Pihak kepolisian akan dengan segera mengamankan para pelaku.
Polresta Malang Kota musnahkan ribuan botol minuman keras
Senin, 27 Desember 2021 17:58 WIB