Surabaya (Antara Jatim) - Total deklarasi harta pada program amnesti pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jatim I mencapai Rp390 triliun lebih, terbagi dari dana repatriasi sebesar Rp13,1 triliun lebih, deklarasi luar negeri Rp89,9 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp287,6 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I Ardhie Permadi di Surabaya, Senin mengatakan, jumlah itu merupakan catatan terkini pada Senin siang, dengan total penerimaan uang tebusan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp9,4 triliun.
Ardhie mengatakan, jumlah uang tebusan itu merupakan total gabungan dari periode I hingga III, atau sejak Juli 2016, dengan rincian penerimaan uang tebusan periode I sebesar Rp7,980 triliun, periode II sebesar Rp688 miliar, dan periode III sebesar Rp730,64 miliar.
Sementara itu, untuk total penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH) tercatat sebanyak 60.233 SPH, dan terdiri dari penerimaan SPH periode I sebesar 29.847 SPH, yang meliputi Badan Non UMKM sebanyak 4.335 SPH, Badan UMKM sebanyak 868 SPH, orang pribadi non-UMKM 21.823 SPH, serta orang pribadi UMKM sebanyak 2.821 SPH.
Sedangkan penerimaan SPH periode II sebesar 11.175 SPH, yang meliputi Badan NonUMKM sebanyak 1.105 SPH, Badan UMKM sebanyak 1.479 SPH, orang pribadi non-UMKM sebanyak 4.506 SPH, orang pribadi UMKM sebanyak 4.079 SPH.
Kemudian penerimaan SPH periode III sebesar 19.211 SPH, yang meliputi Badan NonUMKM sebanyak 1.786 SPH, Badan UMKM sebanyak : 2.719 SPH, orang pribadi non-UMKM sebanyak 7.164 SPH, dan orang pribadi UMKM sebanyak 7.542 SPH.
Sebelumnya, hingga batas akhir pelaporan program amnesti pajak pada Jumat (31/4) pukul 17.00 WIB, total deklarasi harta mencapai Rp387,4 triliun, dan terbagi dari dana repatriasi Rp13,2 triliun, deklarasi luar negeri Rp89,9 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp284,3 triliun.
Sedangkan total penerimaan uang tebusan pada Jumat (31/4) pukul 17.00 WIB, sebesar Rp9,2 triliun, dengan rincian periode I sebesar Rp7,980 triliun, dan tebusan periode II sebesar Rp688 miliar, sedangkan penerimaan uang yebusan periode III sebesar Rp548,98 miliar.(*)