Blitar (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Jawa Timur, berhasil menyita ratusan botol minuman keras berupa arak jowo dari salah satu rumah warga yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan.
Kepala Satpol PP Kota Blitar Hariyanto, Rabu mengemukakan arak itu didapat dari seorang agen berinisial Kl, warga Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Petugas menggerebek setelah sebelumnya ada laporan dugaan jual beli minuman keras ilegal jenis arak jowo.
"Ini jenisnya arak jowo dan kami dapati banyak kardus berisi arak jowo di dalam kamar. Kardus itu baru dikeluarkan dari gudang dan disimpan," katanya kepada wartawan.
Petugas menemukan ada puluhan kardus berisi minuman keras jenis arak jowo. Saat hendak menggeledah rumah Kl, petugas sempat bersitegang sebab Kl tidak mengizinkan petugas masuk ke dalam rumahnya.
Petugas juga dihalang-halangi ketika hendak masuk ke dalam sebuah kamar yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman kerasa itu, dengan dalih kamar itu milik anaknya yang saat ini ada di luar kota dan kamar dikunci.
Namun, karena terdesak dengan isi ruangan yang mencurigakan, sebab di dalamnya penuh dengan karton, Kl akhirnya tidak dapat berkutik. Petugas juga langsung mendatangi kamar itu dan membuka paksa pintu kamar tersebut.
Petugas melakukan pengecekan isi kardus tersebut dan ternyata di dalamnya berisi minuman keras jenis arak jowo. Minuman ini dibungkus dengan rapi dan siap edar sesuai dengan pesanan.
"Tadi memang ada penolakan dengan alasan itu kamar anaknya dan saat ini sedang di Surabaya. Namun, ada indikasi jelas di kamar itu disimpan minuman keras, jadi kami masuk," ujarnya.
Petugas membawa seluruh arak jowo itu dengan diangkut menggunakan mobil ke kantor. Petugas menyitanya sebagai barang bukti, sementara Kl diperiksa intensif terkait dengan asal minuman keras itu.
Hariyanto menegaskan saat ini satpol memang intensif melaukan razia terutama minuman keras di seluruh wilayah kota. Terlebih lagi, saat ini sudah hampir pergantian tahun, dimana saat pergantian identik dengan pesta.
Selain di rumah Kl, petugas yang merupakan gabungan antara Satpol PP Kota Blitar, TNI, serta polri ini juga menyita minuman keras dari sejumlah toko serta rumah warga lainnya misalnya di toko jamu Jalan Anggrek, Kota Blitar. Petugas menyita minuman keras dengan berbagai merek.
Ia mengaku tidak ingin di Blitar ini banyak beredar minuman keras. Selain membahayakan untuk diri sendiri, adanya minuman keras juga menyebabkan ketentraman dan keteriban masyarakat menjadi terganggu.
"Kami ingin ciptakan Kota Blitar ini aman dan kondusif, terutama menyambut tahun baru," pungkasnya. (*)