Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri.
"Alhamdulillah berhasil meraih prestasi untuk Kota Kediri. Terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri atas apresiasi yang diberikan," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Rabu.
Wali Kota mengatakan penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dalam menjalankan setiap tugasnya, Satpol PP Kota Kediri harus menekankan sisi humanis.
"Yang terpenting masyarakat punya persepsi positif. Kita harus ramah, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," kata dia.
Dalam penilaian itu, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi guna mendapat penghargaan ini, pertama adalah indikator komitmen yang meliputi peraturan kepala daerah tentang uraian tugas Satpol PP, peraturan kepala daerah terkait sarana dan prasarana penunjang untuk Satpol PP, peraturan kepala daerah terkait pelibatan Satpol PP dalam bidang pemerintahan, dan peraturan kepala daerah terkait pelibatan Satpol PP dalam pelayanan publik.
Selain itu, juga peraturan kepala daerah terkait dukungan anggaran, operasional, perawatan, kesejahteraan, pemeliharaan, peningkatan SDM Satpol PP.
Kedua adalah indikator bimbingan dan pengawasan yang meliputi program pengembangan kapasitas untuk satpol PP, program pendampingan untuk Satpol PP, dan monitoring serta evaluasi berkala terhadap tugas Satpol PP.
Kota Kediri telah memenuhi indikator penilaian, sehingga mendapatkan penghargaan itu, seperti adanya Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelindungan masyarakat. Belum semua daerah membuat dan mengatur tugas Satlinmas sesuai Permendagri terbaru.
Lalu dalam rangka pengembangan kapasitas SDM bagi anggota Satpol PP diadakan kegiatan kesamaptaan dengan instansi lain. Ada juga penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka penegakan perda.
Kota Kediri juga melakukan pelaporan secara rutin dan tepat waktu dalam pelaksanaan PPKM ke Kemendagri.
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko.
Penyerahan penghargaan ini dalam acara Upacara Gelar Pasukan dalam rangka Peringatan HUT ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja, ke-60 Satuan Pelindungan Masyarakat, serta ke-103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang bertempat di Alun-alun Kota Blitar.