Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengedukasi agar masyarakat bijak menggunakan data pribadi seperti kartu tanda penduduk (KTP), guna mencegah dari penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho, Selasa mengatakan KTP adalah identitas resmi dari warga. Penggunaan KTP elektronik maupun foto kopinya diperbolehkan untuk layanan publik termasuk untuk keperluan menginap di hotel.
“Jadi sebenarnya tidak ada perubahan besar. Foto kopi KTP-el masih bisa digunakan, termasuk untuk kebutuhan administrasi sehari-hari seperti check-in hotel,” katanya di Kediri, Selasa.
Pihaknya juga meluruskan terkait dengan isu larangan penyerahan KTP elektronik (KTP-el) saat mengakses layanan publik dan fotokopi KTP-el untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk check-in hotel.
Sesuai dengan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi, hal itu tidak benar. Adanya klarifikasi itu muncul setelah adanya anggapan dari masyarakat bahwa tidak perlu menyerahkan KTP saat mengakses layanan publik maupun larangan mem-foto kopi KTP elektronik.
Marsudi menjelaskan informasi yang ramai beredar di masyarakat sebenarnya lebih mengarah pada imbauan untuk berhati-hati dalam penggunaan data pribadi, bukan pelarangan penggunaan KTP-el fisik maupun foto kopinya.
Pihaknya juga menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el seperti biasa.
"Ini imbauan untuk berhati-hati dalam penggunaan data pribadi," kata dia.
Ia menambahkan apabila suatu instansi atau layanan sudah memiliki fasilitas tap KTP-el (Metode verifikasi data kependudukan secara modern) maupun sistem digital terintegrasi, penggunaan sistem tersebut akan lebih diutamakan dibandingkan penggunaan fotokopi.
“Kalau di lokasi tersebut sudah tersedia mesin tap KTP-el, maka diutamakan menggunakan sistem tap dibandingkan fotokopi. Namun kalau belum tersedia, masyarakat tetap bisa menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el,” kata Marsudi.
Ia menambahkan saat ini sejumlah layanan publik sudah mulai terintegrasi menggunakan basis nomor induk kependudukan (NIK) seperti BPJS, NPWP, pembayaran pajak, hingga berbagai layanan berbasis web portal lainnya.
Marsudi mengatakan isu soal KTP elektronik yang sempat viral tersebut dinilai tidak menimbulkan dampak signifikan di tengah masyarakat Kota Kediri.
“Sejauh ini di Kota Kediri aman dan tidak ada dampak signifikan. Masyarakat juga tetap aman menggunakan KTP-el untuk kebutuhan administrasi,” kata Marsudi.
Sementara itu, pemerintah kota juga terus intensif melakukan perekaman data kependudukan terutama bagi remaja usia sekolah. Pemkot membuat perekaman KTP-el Goes To School.
Selain ke sekolah, program perekaman dengan mobil pelayanan juga terus dilakukan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk perekaman KTP-el, KK, dan KIA.
Pewarta: Asmaul ChusnaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026