Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur memperkuat data kependudukan dengan adanya perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan fasilitas kesehatan.
Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan penandatangan kerja sama ini sebuah langkah maju yang sangat berarti bagi Kota Kediri. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Adanya kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan masyarakat Kota Kediri," katanya di Kediri, Senin.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dicanangkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI. Semangat GISA ditindaklanjuti oleh Kota Kediri dengan merilis program Kota Kediri Tertib Administrasi Kependudukan (KITA).
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Kediri juga menjelaskan bahwa saat ini kepemilikan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan perekaman kartu identitas anak (KIA) serta kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sudah melampaui target nasional.
Pihaknya berharap dengan perjanjian kerja sama ini dapat turut meningkatkan capaian target data kependudukan hingga 100 persen. Karena melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Dispendukcapil, masyarakat dapat sekaligus dibantu pengurusan berkas kependudukan meliputi akta kelahiran, KIA, akta kematian, KK, KTP, surat keterangan lahir/mati-nya.
"Jadi tidak hanya '3 in 1' saja (penerbitan KK tambah anak, akta kelahiran, dan KIA), namun juga bisa '4 in 1' atau '5 in 1' jika KTP orang tua harus ada perubahan," kata dia.
Dalam melakukan program untuk layanan administrasi, Dispendukcapil Kota Kediri juga membuat terobosan, salah satunya memberikan layanan saat "car free day" (CFD) di Jalan Dhoho Kediri.
"Saya apresiasi setiap Minggu CFD Dispenduk Kediri selalu melayani masyarakat lewat mobil pelayanan. Saya harap OPD lainnya juga begitu karena sebagai pelayan publik kita harus menjemput bola tidak hanya di kantor saja bisa melayani masyarakat," ujar dia.
Zanariah juga berpesan kepada Dispendukcapil Kota Kediri agar meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan data kependudukan, memastikan bahwa seluruh data masyarakat tersimpan dengan aman dan tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
Selain itu, untuk seluruh OPD dan fasilitas kesehatan diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, terutama pada bidang kesehatan.
"Data kependudukan ini agar dimanfaatkan secara optimal untuk menyusun program-program yang lebih tepat sasaran. Khususnya untuk para fasilitas kesehatan (Faskes), fasilitas terbit KK, KIA dan akta harus tetap gratis. Karena dari Dispendukcapil pun tidak memungut biaya," kata dia.
Penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dispendukcapil Kota Kediri dengan OPD dan fasilitas kesehatan ini dilaksanakan di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, dengan 19 OPD dan 24 fasilitas kesehatan yang terdiri atas dua rumah sakit dan 22 bidan delima.
Hadir pula dalam acara ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kediri Mandung Sulaksono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri Ferry Djatmiko, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, Direktur BUMD Kota Kediri, Camat se-Kota Kediri, serta para bidan delima di Kota Kediri.