Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur mengungkapkan bahwa pelibatan Generasi Z atau Gen-Z dalam keanggotaan koperasi bisa mendorong agar koperasi bisa lebih aktif lagi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri Eko Lukmono Hadi mengemukakan perlunya regenerasi. Gen Z bisa dilibatkan, baik menjadi anggota maupun struktur kepengurusan, sehingga koperasi lebih aktif lagi dan sehat.
"Kami berharap koperasi mencoba bagaimana anak-anak Gen Z ini bisa menjadi anggota koperasi," katanya di Kediri, Sabtu.
Eko, saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Sekar Lestari RW 5, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tersebut menjelaskan jumlah koperasi di Kota Kediri ada 579 koperasi, yakni koperasi sekunder ada dua dan sisanya koperasi primer ada 577.
Dari jumlah 579 koperasi tersebut, diketahui terdapat 237 koperasi dinyatakan tidak aktif. Hal ini karena tidak adanya laporan rapat anggota tahunan (RAT) yang digelar oleh koperasi bersangkutan.
Pihaknya mengungkapkan pendirian koperasi salah satu tujuannya untuk menyejahterakan anggota. Ada banyak kegiatan di koperasi yang bisa menunjang. Selain simpan pinjam, juga beragam layanan lainnya.
Saat ini, selain ada koperasi RW, juga ada koperasi wanita, hingga koperasi kelurahan merah putih (KKMP). Untuk itu, ia juga berharap agar koperasi bisa mendukung perekonomian masyarakat.
"Regulasi tentang perkoperasian, apabila dalam koperasi berbadan hukum tidak melaksanakan RAT, data itu kami off kan. RAT itu bagaimana pengurus bertanggung jawab pada keuangan yang diamanatkan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Kediri Firdaus mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah kota untuk pembinaan koperasi.
Ia menyebut koperasi yang sehat itu adalah koperasi yang selalu melakukan RAT, yang merupakan tempat untuk pertanggungjawaban pengurus ke anggotanya.
Ia mencontohkan koperasi wanita yang menerima dana hibah dari pemerintah. Pemanfaatan dana tersebut harus ada laporan pertanggungjawaban. Jika koperasi tidak aktif kemudian diberhentikan, khawatirnya pengurus akan terkena kasus terkait itu.
Untuk itu, ia meminta pemerintah melakukan verifikasi koperasi yang aktif dan tidak aktif, sehingga pertanggungjawaban jelas.
"Perlu ada verifikasi, jadi tidak serta merta surat dilayangkan (menjadi koperasi tidak aktif). Seperti apa perlakuannya, tindak lanjutnya, kalau ada koperasi yang tidak aktif," kata dia.
Ia mengapresiasi RAT Koperasi Sekar Lestari RW 5, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dengan RAT ini adalah salah satu persyaratan bahwa koperasi tersebut aktif. Diharapkan koperasi terus berjalan dan bermanfaat bagi anggota.
Lurah Pakunden, Kota Kediri Lingga Gunawan mengatakan di Koperasi Sekar Lestari RW 5, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, ini ada 74 anggota serta 10 orang pengurus.
Menurutnya, keberadaan koperasi ini bisa menjadi contoh koperasi yang aktif dan baik secara manajemen.
"Ini cukup menggembirakan, warga kami mempunyai wadah koperasi yang memang secara umum untuk menyejahterakan anggota. Ketika koperasi sejahtera, warga juga sejahtera," kata Lingga.
