Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan upaya jemput bola melayani perekaman KTP elektronik untuk warga yang masuk sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho, Jumat, menjelaskan aksi jemput bola tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para ODGJ dalam berbagai keperluan pelayanan publik, di antaranya untuk mengakses bantuan sosial, pelayanan kesehatan, serta untuk memenuhi hak dasar sebagai warga negara Indonesia (WNI).
"Kami hanya melaksanakan amanat undang-undang, apalagi dilaporkan ada penyandang disabilitas mental atau jiwa yang tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik," kata Marsudi Nugroho di Kediri.
Ia menjelaskan, menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa setiap WNI wajib memiliki KTP elektronik.
Baca juga: Diskominfo Kediri studi tiru pelayanan informasi ke Diskominfo Surabaya
Terdapat dua ODGJ yang melakukan perekaman KTP elektronik, yakni W warga Kelurahan Balowerti dan AB warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri. Upaya perekaman tersebut dilakukan atas permohonan warga setempat melalui pihak kelurahan yang menyatakan bahwa terdapat warga yang belum mengantongi KTP elektronik.
Marsudi menerangkan, saat kegiatan tersebut turut melibatkan beberapa pihak, seperti Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Kediri, pihak kelurahan setempat, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas.
Untuk tahapannya, setelah dilakukan foto identitas calon kemudian dikirim ke kementerian dalam negeri dan masih proses tunggu hingga siap cetak.
"Prosesnya setelah perekaman ini kita kirim jaringan ke Kemendagri kurang lebih 10 sampai 20 menit langsung bisa dicetak, kemudian diantar ke rumah yang bersangkutan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi, menjelaskan terkait kendala yang dialami petugas saat di lapangan, apalagi mereka masuk sebagai ODGJ.
"Pendekatannya agak ekstrem karena yang bersangkutan memberontak, sehingga dengan terpaksa harus dipegangi tim reaksi cepat. Kalau dia memberontak terpaksa kami agak tegas," kata dia.
Pihaknya bersama Dispendukcapil Kota Kediri terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengunjungi lokasi-lokasi warga Kota Kediri yang tidak memungkinkan melakukan perekaman di kantor.
Pemkot Kediri jemput bola layani perekaman KTP elektronik bagi ODGJ
Jumat, 22 November 2024 9:38 WIB